KEPANJEN – Pengusutan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dana alokasi khusus (DAK) yang menjerat oknum pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang tergolong lambat.
Mencuat sejak beberap beberapa bulan lalu, namun hingga kini belum ada titik terang.
“Kasus ini menarik ya. Sudah dua bulan lebih belum ada ending-nya.
Berarti belum ada titik terang dari Inspektorat,” terang Asep Suriaman sebagai Direktur Eksekutif Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek).
“Kasus ini menarik ya. Sudah dua bulan lebih belum ada ending-nya. Berarti belum ada titik terang dari Inspektorat,” ujar Direktur Eksekutif Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek) Asep Suriaman kemarin (18/3).
“Proses penyelidikannya belum ada kesimpulan. Bolanya masih liar ini,” tambahnya.
Seperti diberitakan, oknum pejabat Disdik Kabupaten Malang dilaporkan melakukan pungli terhadap sekolah yang menerima dana DAK.
Dari 49 sekolah penerima DAK 2024, sekitar 20 sekolah di antaranya melaporkan pungli tersebut ke Pusdek.
Laporan disampaikan pada awal Januari 2025 lalu.
Masing-masing Kasek SD penerima DAK diminta menyetorkan uang kisaran Rp 600 ribu hingga Rp 1,6 juta.
Besaran setoran tergantung jumlah dana DAK yang diterima masing-masing sekolah.
Semakin besar dana yang diterima, semakin besar tarif setoran yang diminta oknum tersebut.
Belakangan berembus kabar bahwa oknum tersebut adalah Langgeng Supriyanto yang menjabat kepala bidang SD Disdik Kabupaten Malang.
Langgeng sudah diperiksa inspektorat pada 20 Januari lalu.
Inspektorat juga sudah memanggil 47 Kasek SD penerima DAK.
Pemanggilan dilakukan untuk mengonfrontasi karena sebelumnya beberap Kasek tersebut sudah melapor ke Pusdek.
Sementara itu, inspektur Inspektorat Kabupaten Malang Nurcahyo mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 47 Kasek SD.
Namun pihaknya belum menemukan adanya bukti keterlibatan Langgeng Supriyanto.
Oleh karena itu, Nurcahyo mengaku masih membutuhkan tambahan saksi lagi.
“Kami memanggil saksi lagi, tapi belum hadir,” ujar Nurcahyo.
Ditanya mengenai siapa saksi yang akan dipanggil, Nurcahyo enggan membeberkan namanya.
Dia khawatir saksi tersebut tidak hadir jika namanya dibocorkan ke media massa.
“Ini untuk menghindari kemungkinan ketidakhadiran saksi dalam pemeriksaan selanjutnya,” terangnya.
Nurcahyo mengungkap, sebenarnya saksi tersebut sudah dipanggil namun belum hadir. Ke depan, pihaknya mengupayakan agar saksi bersedia hadir.
“Kami harus meng-crosscheck ulang segala informasi yang didapat kepada pihak-pihak yang bersangkutan,” kata dia.
Nurcahyo juga berkomitmen akan mengusut kasus dugaan pungli tersebut sampai tuntas.
“Kami akan terus menyelidikinya. Kalau perlu ada penambahan saksi ya ditambah lagi,” beber pejabat eselon II B Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Di lain sisi, Kepala Bidang SD Disdik Kabupaten Malang Langgeng Supriyanto tidak bisa dikonfirmasi mengenai kasus yang menjerat dia.
Beberapa kali dihubungi melalui sambungan telepon seluler (ponsel) tapi tidak aktif.
Sebelumnya, wartawan koran ini juga mendatangi kantornya, tapi salah satu staf disdik menyebut yang bersangkutan tidak ada. (aff/dan)
Editor : A. Nugroho