KEPANJEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengidentifikasi ada tiga pohon yang berpotensi tumbang dan membahayakan pengendara.
Untuk mengantisipasi risiko, Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang melakukan pengeprasan terhadap pohon-pohon tersebut.
Kepala Bidang Pembangunan dan Peningkatan DPUBM Kabupaten Malang Anita Aulia Sari mengatakan, pihaknya jarang melakukan penebangan pohon.
Dalam kurun tiga bulan, Januari-Maret baru melakukan penebangan terhadap tiga pohon.
“Yang sudah kami potong itu pohon ambar yang ada di pinggir jalan. Kemudian pohon waru di dekat saluran air dan akasia di Jalibar,” kata dia.
Pihaknya menetapkan tiga kriteria untuk pohon-pohon yang layak ditebang.
Pertama, sudah tua dan akarnya rapuh, sehingga rawan tumbang.
Kedua, pohon berada di dekat infrastruktur, seperti jalan, saluran air dan lain sebagainya.
Tidak ketinggalan pohon yang berpenyakit serta memiliki hama.
Anita menyebut, faktor tua dan rapuh adalah yang paling sering ditemui petugas.
“Ini paling sering ditemukan dan berbahaya. Bisa menimpa pengguna jalan yang lewat di bawahnya,” sebut dia.
Biasanya, dia mengatakan, pohon yang sudah memiliki kriteria di atas akan tumbang ketika hujan deras atau angin kencang.
Rata-rata yang mereka tangani adalah pohon dengan ukuran besar.
”Rata-rata panjang pohon yang kami potong antara 3 sampai 4 meter dan diameternya 25 sentimeter. Tapi ukuran itu kemudian menyesuaikan dengan kondisi di lapangan dan urgensinya,” imbuh dia.
Pemotongan terakhir dilakukan pada 4 Maret 2025 lalu di sekitar Jalan Lingkar Barat (Jalibar) Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen.
Petugas memotongi dahan-dahan pohon jenis akasia yang sudah lapuk.
Pihaknya kini tengah melakukan pemetaan terhadap pohon-pohon yang dirasa membahayakan.
Ketika ditemukan, pihaknya akan langsung memproses.
Tapi ada pohon yang harus melewati proses perizinan.
“Setelah dipotong, kami harus mengganti pohonnya. Jadi jumlahnya tetap,” ujar Anita. (biy/dan)
Editor : A. Nugroho