Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Review Ulang Trase Tol Kepanjen, Nilai Investasi Bengkak hingga Rp 15 Triliun

Mahmudan • Minggu, 13 April 2025 | 20:44 WIB
PROYEK NASIONAL: Rute di tol Malang akan menjadi titik awal pembangunan tol Kepanjen.
PROYEK NASIONAL: Rute di tol Malang akan menjadi titik awal pembangunan tol Kepanjen.

KEPANJEN – Setelah sempat tertunda, kini ada kejelasan rencana pembangunan tol Malang-Kepanjen.

Jika tidak ada aral, jalur lintas hambatan yang bakal menghabiskan anggaran triliunan rupiah itu akan digarap dua tahun lagi, 2028.

Hasil koordinasi terakhir dengan Pemkab Malang, tim dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) sedang mengkaji ulang jalur tol.

“Komunikasi terakhir dengan kami, tim Kementerian PU akan me-review ulang terhadap trase dan pola penganggarannya,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto.

Seperti diberitakan, wacana jalan tol yang menyambung Tol Gempol-PandaanMalang tersebut mencuat pada 2019 lalu.

Kala itu, PT Pembangunan Perumahan (PP) persero menjadi pemrakarsa proyek.

Seiring berjalannya waktu, PT PP hengkang sehingga diambil alih oleh Kemen-PU.

Trase yang sebelumnya dirancang pun berubahubah.

Awalnya, jalan tol tersebut akan dilewatkan dari Cemorokandang, Kota Malang, kemudian exitnya di Kepanjen.

Setelah itu trase berganti lagi melewati Gadang dan exitnya di Pakisaji, Kabupaten Malang.

Belakangan, trase tersebut sedang direview, sehingga ada kemungkinan berubah lagi.

Selain perubahan trase, nilai investasi juga membengkak.

Mulanya diperkirakan cukup Rp 9 triliun, kemudian membengkak dari tahun ke tahun.

Informasi terakhir membengkak menjadi Rp 15 triliun.

Pembengkakan nilai investasi lantaran terdampak inflasi.

Dana tersebut untuk konstruksi jalan dan pembebasan lahan.

Disinggung mengenai rencana pembangunan 2028 yang diungkap Kemen-PU, Tomie menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat.

Sebab, biaya pembangunan ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dia berharap rencana tersebut terealisasi.

Salah satunya pembebasan lahan.

“Sementara ini belum ada pembebasan lahan,” tambah pejabat eselon II B Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah mengatakan, proyek tol Malang-Kepanjen sempat ada penundaan.

“Seharusnya untuk 2026 itu membahas soal DED (detail engineering design) dan feasibility study (FS). Tapi dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan penundaan,” terang Nurman. “Tapi kami menunggu dari pusat.

Ini sifatnya dinamis dan tergantung dari sana,” tambah pria yang merangkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) itu. (biy/dan)

Editor : A. Nugroho
#jalan tol #triliunan #pembangunan #hambatan #jalur lintas #Kabupaten Malang