KEPANJEN – Masih banyaknya sampah yang tidak tertangani membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang ingin membeli incinerator.
Keberadaan alat pengolah sampah itu diyakini akan efektif mewujudkan 2026 steril sampah.
Keinginan membeli incinerator tersebut disampaikan bupati malang H M. Sanusi setelah menghadiri peresmian incinerator di Madivif 2 Kostrad Singosari, Minggu lalu (20/4).
Baca Juga: Divisi Infanteri 2 Kostrad Punya Mesin Pengolah Sampah
Sanusi ingin nantinya setiap kecamatan mempunyai incinerator, meski realisasinya tidak dalam waktu dekat.
“Saat retret kepala daerah beberapa waktu lalu, Pak Presiden menginstruksikan masingmasing kepala daerah untuk menyelesaikan masalah sampah paling lambat tahun 2026,” ujar Sanusi.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman mengatakan, wacana pengadaan incinerator akan direalisasikan secara bertahap.
Baca Juga: Pemkab Malang Siapkan Skema Jual Beli Sampah
Saat ini di TPS Randuagung sudah mulai pembangunan fasilitas untuk incinerator.
”Targetnya selesai Agustus depan,” terangnya.
Namun pihaknya masih mengevaluasi terkait beberapa incinerator yang akan dibeli.
”Pembicaraan terakhir akan menggunakan Wisanggeni, sama dengan (incinerator) yang ada di Kostrad,” kata pria yang akrab disapa Afi itu.
Dia mengatakan, satu unit incinerator membutuhkan biaya kisaran Rp 965 juta dengan kapasitas 10 ton sampah.
Itu mengacu harga incinerator Wisanggeni di Divif 2 Kostrad Singosari.
Untuk itu Pemkab perlu bersabar dan berhati-hati dalam memilih alat pembakar sampah tersebut.
Apabila wacana tiap kecamatan terealisasi, Afi merasa ukuran incinerator bisa disesuaikan.
Artinya biaya pembelian masih bisa ditekan.
Dalam jangka pendek, tahun ini targetnya masih satu incinerator untuk TPS di Randuagung saja.
Sebab selain program pengadaan incinerator, pihaknya juga menjalankan program lain seperti TPS 3R dan bank sampah. (aff/dan)
Editor : A. Nugroho