Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tingkatkan Pajak, Bapenda Kabupaten Malang Gelar BMW Akhir April

Mahmudan • Minggu, 27 April 2025 | 00:07 WIB

Warga antusias membayar pajak dalam program Giat Bapenda Menyapa Warga (BMW) di Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari (Indah Mei Yunita/Radar Kanjuruhan).
Warga antusias membayar pajak dalam program Giat Bapenda Menyapa Warga (BMW) di Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari (Indah Mei Yunita/Radar Kanjuruhan).

KEPANJEN - Berbagai cara dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak daerah.

Selain dengan memasang alat Sistem Monitoring Informasi (Simoni) di tempat usaha wajib pajak (WP), bapenda juga mengadakan giat Bapenda Menyapa Warga (BMW).

Akhir April depan bapenda akan memulai giat tersebut di Balai Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon.

Baca Juga: Perolehan Pajak Hotel di Kabupaten Malang Mencapai 36,37 Persen

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara mengatakan, giat tersebut rutin dilaksanakan setiap tahun.

Selain untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, juga untuk memberikan edukasi terkait pentingnya membayar pajak.

“Layanan yang disediakan macam-macam. Di samping pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), juga opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor),” ucapnya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, permohonan desa untuk pelayanan BMW cukup banyak.

Baca Juga: Realisasi Pajak Hiburan Kota Malang Masih Rp 3,3 Miliar

Sebab di giat tersebut juga ada pelayanan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

“Sama seperti tahun lalu, masyarakat nanti bisa melakukan pembetulan SPPT jika ada kesalahan,” imbuh pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.

Sejak awal Maret lalu, 1.467.661 lembar SPPT sudah didistribusikan ke kecamatan.

Dari kecamatan didistribusikan ke desa, dan dari desa akan didistribusikan ke warga yang menjadi WP.

Namun biasanya, Wajib Pajak (WP) tidak langsung membayar tagihannya.

Biasanya, mereka membayar saat mendekati jatuh tempo, Agustus 2025.

Sementara itu, hingga pertengahan April 2025 ini, berdasar data Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Mandiri (Sipanji) Kabupaten Malang, perolehan pajak sekitar Rp 157,54 miliar.

Dengan target Rp 727,20 miliar, maka capaiannya sekitar 21,66 persen.

Baca Juga: Bapenda Kabupaten Malang Jaring Pengendara Belum Bayar Pajak

Dari nilai tersebut, perolehan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) masih minim.

Yakni hanya Rp 8,36 miliar.

Dengan target Rp 113,50 miliar, maka capaiannya masih sekitar 7,37 persen.

Namun demikian, menurut Made, semua jenis pajak masih perlu dimaksimalkan.

Termasuk untuk objek pajak wisata, hotel, restoran.

Baca Juga: Pramono Anung Tetapkan Pajak BBM 5% untuk Kendaraan Pribadi dan 2% untuk Umum di Jakarta

Salah satunya dengan memasang alat simoni di semua lokasi objek pajak.

Inovasi itu sudah digunakan sejak beberapa tahun.

Sistem tersebut dapat digunakan di android dan terkoneksi dengan aplikasi pemilik usaha.

Selain itu juga melalui upaya ekstensifikasi dan intensifikasi.

Seperti pendataan objek-objek pajak yang baru untuk meningkatkan perolehan. (yun/dan)

Editor : A. Nugroho
#PBB #pelayanan pajak #pendapatan daerah #Pajak Daerah #Bapenda #malang