LAWANG – Keberadaan ikan alligator dan arapaima di Telaga Polaman, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang menyedot perhatian Pemkab Malang.
Kemarin (28/4), staf Dinas Perikanan Kabupaten Malang meninjau keberadaan ikan tersebut.
Total ada delapan ekor ikan alligator gar (atractosteus spatula) dan satu ekor arapaima di telaga yang dikenal sakral tersebut.
Baca Juga: Keajaiban Telaga Madiredo di Pujon, Wisata Alam yang Menenangkan Hati
Telaga tersebut masih satu area dengan wisata pemandian Lawang.
“Setelah kami periksa, ternyata di sini (Telaga Polaman) ada dua jenis ikan yang dilarang dipelihara,” ujar Kepala Bidang Perikanan Nelayan Kecil Dinas Perikanan Kabupaten Malang Rudy Karunianto kemarin.
Panjang badan alligator sekitar 1 meter, sedangkan arapaima mencapai 1,5 meter.
Masuk jenis ikan terlarang karena dianggap berbahaya untuk ekosistem perairan lokal.
Sebab keduanya tergolong predator ganas atau pemangsa puncak yang memakan ikan-ikan kecil.
Baca Juga: Berburu Ikan Karang, Dua Nelayan Tenggelam di Sekitar Pantai Kondangmerak
Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2020.
Ruang lingkup larangan mulai dari pemasukan, pembudidayaan, peredaran, hingga pengeluaran jenis ikan tertentu seperti alligator gar dan arapaima.
Selain merupakan predator ganas, kedua ikan tersebut perkembangannya cepat sehingga berpotensi menjadi spesies invansif.
”Namun kami belum bisa menindak, tupoksi pengawasan dan penertiban ada pada Dinas Perikanan Provinsi Jatim,” lanjut Rudy.
Pihaknya akan membuat laporan dan diteruskan pada Dinas Perikanan Provinsi Jatim.
Tujuannya untuk menindaklanjuti peredaran ikan ilegal yang dilarang undang-undang.
Di sisi lain, Ketua RW 10 Kelurahan Kalirejo Kustianto mengungkapkan bahwa ikanikan tersebut Telaga Polaman sejak puluhan tahun silam.
Baca Juga: Sumber Polaman, Napak Tilas Pemandian Raja Kerajaan Kadiri
Kisaran 30 sampai 40 tahun yang lalu.
Selama ini masyarakat bersama-sama menjaga ikan tersebut karena dianggap memiliki kekuatan spiritual.
“Sejak nenek moyang saya hidup, sudah ada aturan tidak boleh mengambil ikan-ikan di sini,” ujar Kustianto.
Beberapa kali ada warga nekat mengambil ikan di telaga polaman, namun berujung sakit parah, bahkan kematian.
Baca Juga: Sejuta Keindahan Panorama di Coban Telaga Warna
Untuk itu, pihaknya hanya bertugas menjaga ikan-ikan di sana tanpa tahu jenis ikan yang dilarang atau tidak.
Lebih lanjut Kustianto menuturkan, nenek moyangnya tidak tahu siapa yang pertama membawa ikan-ikan tersebut ke Telaga Polaman.
Bisa saja pengunjung datang untuk berterima kasih pada telaga tersebut dengan menyumbang ikan tertentu.
Sebab mitos yang dipercayai masyarakat, dia mengatakan, mandi di Telaga Polaman dapat menyembuhkan segala jenis penyakit. (aff/dan)
Editor : A. Nugroho