Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Isa Zega Ngotot Unggahannya Hanya Dongeng

Mahmudan • Rabu, 30 April 2025 | 17:20 WIB
TERDAKWA: Selebgram adrena Isa Zega menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen kemarin (29/4).
TERDAKWA: Selebgram adrena Isa Zega menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen kemarin (29/4).

KEPANJEN – Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik bos MS Glow yang menjerat selebgram Adrena Isa Zega, 41, terus berlanjut.

Setelah keterangan saksi-saksi, kemarin (29/4) Isa Zega dimintai keterangan hakim.

Terdakwa bersikukuh bahwa unggahan dia di Instagram pada Oktober 2024 lalu hanya dongeng online, bukan pencemaran nama baik.

Seperti diberitakan, perempuan transgender itu dilaporkan Shandy Purnamasari, 33, ke Polda Jatim, 29 Oktober lalu.

Bos MS Glow itu merasa nama baiknya dicemarkan terdakwa.

Unggahan dugaan pencemaran nama baik tayang di story dan reels Instagram akun @zega_real, serta TikTok @mami_online.

Unggahan dilayangkan pada 17, 24, dan 26 Oktober 2024.

Di antaranya berisi MS Glow tidak laku.

Dalam dakwaannya, Isa Zega tidak secara gamblang menyebut nama Shandy.

Tapi menggunakan kode ‘Shaundy Sheep’, sedangkan untuk produknya ditulis ‘Eim Ess Gelogakglowing’.

Juga menyumpahi anak dalam kandungan korban kala itu lahir cacat.

Dalam keterangannya, Isa mengatakan bahwa selama ini dirinya memang berkecimpung di dunia promosi skincare.

Baik menjadi brand ambassador maupun hanya sekadar mempromosikan.

Dia membenarkan soal hendak bertemu Shandy pada Oktober lalu.

“Pada chat terakhir Shandy menanyakan kenapa mau dinaikkan lagi MS Glow saya tidak menjawab,” kata dia.

Disinggung soal unggahan-unggahan di story dan reels Instagramnya, Isa menyebut bahwa kata ‘Shaundy Sheep’ dibuat jauh sebelum dirinya mengenal Shandy.

‘Shaundy Sheep’ juga disebut-sebut sebagai tokoh fiktif.

Isa mengaku bahwa narasi dalam video tersebut dibuat secara spontan, alias saat ide datang langsung direkam.

Dalam persidangan tersebut, Isa juga mengungkapkan kebingungan kenapa dongeng online yang dilakukan bertahun-tahun masuk ke ranah pidana.

Di satu sisi, dia juga menyebut bahwa video yang berjumlah lebih dari 10 itu bukan dirinya.

Melainkan orang lain yang mirip dia.

“Saya juga tidak dapat memastikan apakah itu unggahan saya atau tidak,” imbuhnya.

Menurutnya, pada tanggal kejadian itu akun Instagram dia sedang dibanned.

Dia menyayangkan kenapa uji forensik terhadap URL unggahan tersebut tidak dilakukan.

“Sudah saya ajukan ke penyidik tapi mereka tidak mau,” ucap dia. (biy/dan)

Editor : A. Nugroho
#Kasus Isa zega #Isa Zega #Pencemaran Nama Baik