Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Bapenda Kabupaten Malang Genjot Pajak lewat BMW

Mahmudan • Kamis, 1 Mei 2025 | 19:46 WIB
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made arya Wedhantara meninjau pelaksanaan program Bapenda Menyapa Warga (BMW) di kantor desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon kemarin (30/4). (INDAH MEI YUNITA/RADAR MALANG)
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made arya Wedhantara meninjau pelaksanaan program Bapenda Menyapa Warga (BMW) di kantor desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon kemarin (30/4). (INDAH MEI YUNITA/RADAR MALANG)

PUJON – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang terus melakukan berbagai upaya untuk menggenjot pendapatan dari sektor pajak.

Dari target Rp 727,2 miliar sampai akhir 2025 mendatang, empat bulan ini, Januari-April 2025 sudah terealisasi 24,80 persen atau Rp 180,32 miliar.

Kemarin (30/4), bapenda me lakukan jemput bola dengan menggelar program Bapenda Menyapa Warga (BMW) di Desa Pujor Lor, Kecamatan Pujon.

Program tersebut berhasil menyedot perhatian warga.

Hal itu terlihat dari banyaknya warga yang berdatangan ke kantor Desa Pujon Lor.

Mereka mengantre untuk memperbaiki Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

“Mungkin dulu saat mendapat warisan, SPPTnya belum diurus. Ini kesempatan mereka untuk mengurusnya, seperti mengajukan mutasi pecah,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara di sela memantau program BMW di Kantor Desa Pujon Lor kemarin (30/4).

Dalam giat tersebut, masyarakat dapat mengajukan keberatan, mutasi gabung, mutasi pecah, dan mutasi penuh SPPT.

Selain itu, Made mengatakan, masyarakat juga dapat mengajukan pembatalan, pembetulan (ejaan/ data WP), pembetulan (luas), pembetulan (online), pendaftaran baru, pengaktifan NOP (Nomor Identitas Objek Pajak), hingga pengurangan SPPT.

Itu bisa diajukan secara perorangan maupun kolektif.

“Kami juga bekerja sama dengan Bank Jatim untuk sosialisasi pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dengan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard),” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.

Bagi yang membayar dengan QRIS, mereka memperoleh sembako berupa 1 kilogram gula pasir dari Bank Jatim.

Selain layanan SPPT dan pembayaran PBB, Made memaparkan, masyarakat juga bisa membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Namun, Made menyebut, mereka jarang membayar BPHTB pada giat BMW.

Biasanya, mereka membayar melalui notaris saat mengurus jual beli.

Sedangkan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih belum dilakukan pada giat tersebut.

Karena sistem dari perbankan masih belum mendukung pembayaran jenis pajak itu.

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Pujon Lor Achmad Solihin menyampaikan, kegiatan BMW sangat memudahkan masyarakat yang ingin mengurus SPPT.

“Tanah waris itu kan biasanya sangat luas. Kadang ada satu anggota keluarga yang tidak mau iuran membayar pajak, makanya perlu ada pecah SPPT. Oleh karena itu, kegiatan ini bisa memudahkan masyarakat yang ingin pecah SPPT,” ucapnya.

Pihaknya sudah menyampaikan rencana kegiatan BMW sejak dua pekan lalu.

Tujuannya agar masyarakat yang ingin mengurus SPPT bisa bersiap.

Dia berharap, dengan adanya giat tersebut, semakin banyak juga masyarakat yang taat membayar pajak.

Sehingga membantu dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (yun/dan)

Editor : A. Nugroho
#warga #BMW #Kabupaten Malang #Bapenda #Menyapa #Pajak