Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Masih Ada 20 Persen Jalan Rusak di Kabupaten Malang

Mahmudan • Jumat, 2 Mei 2025 | 17:25 WIB

Perbaikan infrastruktur.
Perbaikan infrastruktur.

Dana Infrastruktur Tahun Ini Capai Rp 314 Miliar

"Mudah-mudahan bisa (mencapai 85 persen, Red). Tapi, 80 persen itu sudah bagus kalau di tingkat daerah.” - Khairul Isnaidi Kusuma Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang

KEPANJEN – Meski perbaikan setiap tahun, jalan rusak di Kabupaten Malang masih banyak.

Berdasar Indeks Kinerja Utama (IKU) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang, jalan mantap pada akhir 2024 lalu hanya 74 persen.

Sehingga dari 1.668,7 kilometer jalan kabupaten, hanya 1.234,84 kilometer yang termasuk jalan mantap.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Malang Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Artinya, masih ada 26 persen atau 433,86 kilometer jalan yang memerlukan perbaikan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, mengatakan data tersebut dihitung dengan mempertimbangkan proyeksi penurunan kualitas jalan.

Sebab, setiap tahun jalan diproyeksikan dapat mengalami penurunan kualitas sekitar 6 persen.

“Kalau data di lapangan, jalan mantap saat ini sudah 80 persen,” ujar pria yang akrab disapa O’ong tersebut.

Baca Juga: Dukung Pembangunan Sektor Infrastruktur Tanah Air, BRI Berikan Fasilitas Kredit Kepada Indonesia Infrastructure Finance (IIF)

Dengan demikian, saat ini tercatat 1.334,96 kilometer yang merupakan jalan mantap, sehingga masih ada 20 persen atau 333,74 kilometer yang memerlukan perbaikan.

Dengan pencapaian tersebut, dia berharap akhir tahun ini bisa semakin meningkatkan persentase jalan mantap, bahkan hingga 85 persen.

“Mudah-mudahan bisa (mencapai 85 persen, Red). Tapi, 80 persen itu sudah bagus kalau di tingkat daerah,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.

Target itu pun jauh lebih tinggi dibandingkan yang tercantum dalam IKU RPJMD Kabupaten Malang 2021–2025.

Dalam dokumen perencanaan itu, O’ong mengatakan, persentase jalan mantap pada akhir 2025 ditarget 74,5 persen.

Artinya, ada peningkatan sebesar 0,5 persen dari 2024.

Untuk mewujudkan target tersebut, setiap tahun pihaknya mengalokasikan anggaran yang cukup besar.

Tahun ini mencapai Rp 314 miliar.

Dana tersebut untuk peningkatan jalan, pemeliharaan jalan, penanganan jembatan, hingga penanganan drainase.

Anggaran tersebut dialokasikan di seluruh desa di Kabupaten Malang.

Baca Juga: Proyek Infrastruktur di Malang Menunggu Nasib

“Sesuai arahan bupati, semua desa akan menerima proyek penanganan infrastruktur yang menggunakan belanja modal,” kata mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (DPUSDA) tersebut.

Dia mengatakan, pengerjaan penanganan jalan rusak terus berlanjut setelah sempat berhenti beberapa saat karena ada sistem dari pemerintah pusat.

Per triwulan, penyerapan anggaran selalu ditarget 25 persen.

Sehingga untuk triwulan kedua ini penyerapan anggarannya ditarget 50 persen.

Sehingga untuk penanganan infrastruktur tersebut, pada triwulan kedua ini ditarget sudah terealisasi Rp 157 miliar. (yun/dan)

Editor : A. Nugroho
#Infrastruktur #jalan rusak #anggaran daerah #pembangunan desa #Kabupaten Malang #DPUBM