Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Lari ke Pos PJR setelah Tabrak Pengendara Motor di Singosari Malang

Mahmudan • Senin, 5 Mei 2025 | 17:40 WIB

Polisi melakukan olah TKP di Jalan Raya Song Song, Kecamatan Singosari sekitar pukul 02.00 dini hari kemarin (4/5) (Polres Malang/ Radar Malang).
Polisi melakukan olah TKP di Jalan Raya Song Song, Kecamatan Singosari sekitar pukul 02.00 dini hari kemarin (4/5) (Polres Malang/ Radar Malang).

SINGOSARI – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Song Song, Kecamatan Singosari kemarin (4/5).

Seorang pengendara motor ditabrak mobil dari arah Lawang, sekitar pukul 02.00 dini hari.

Korbannya adalah M. Ferry Kurniawan, 16.

Baca Juga: Tabrak Pembatas Jalan, Mobil SUV di Surabaya Terguling

Korban mengalami lukaluka, sehingga langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Prima Husada Singosari.

Informasi yang dihimpun di lokasi, penabrak bernama Shudaa Mugtadiro Shabir warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Pelaku sempat mengaku sebagai anggota, namun keterangannya dibantah aparat kepolisian.

Diduga, pengakuan pelaku sebagai anggota yang viral di media sosial (medsos) tersebut bertujuan menakuti korban.

Baca Juga: Tabrak Truk Fuso di Sidoarjo, Sopir Asal Malang Meninggal

Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang Samsul Khoirudin menegaskan, penabrak bukanlah anggota kepolisian, melainkan warga sipil.

”Setelah menabrak, kemudian mengamankan diri ke Pos PJR Jatim IV Malang,” kata Samsul.

Setelah berada di Pos PJR Jatim IV Malang, Shudaa menjelaskan kronologi kecelakaan kepada anggota di Pos PJR. 

Setelah memberikan penjelasan, Shudaa dibawa ke Unit Laka Satpas Polres Malang.

”Kemudian anggota tersebut mengambil alih kemudi untuk mengantar penabrak,” terang Samsul.

Samsul kemudian membeberkan kronologi kecelakaan.

Mulanya Ferry yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nopol N 6533 GG melaju dari selatan, arah Malang ke Lawang.

Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), Ferry putar balik melalui U-Turn.

Ketika berada di lajur Lawang-Malang, Shudaa yang mengendarai Honda Mobilio nopol N1461ACG melaju dengan kecepatan sedang.

Baca Juga: Rem Blong, Pikap LPG Tabrak 2 Motor di Tanjungrejo Kota Malang

Diduga karena penerangan minim, Shudaa tidak mengidentifikasi keberadaan korban, sehingga terjadi kecelakaan.

”Karena kondisi cahaya PJU minim, dan jarak mobil dan motor sudah dekat akhirnya terjadi tabrak samping,” terang Samsul.

Akibat kecelakaan tersebut, Fery mengalami luka di bagian kepala dan bahu.

Dia langsung dibawa ke RS Prima Husada Singosari untuk mendapatkan perawatan.

”Selain itu, ada kerusakan pada kendaraan,” kata dia. (wb1/dan)

Editor : A. Nugroho
#Polres Malang #tabrak lari #kecelakaan lalu lintas #viral medsos #keselamatan jalan #Kabupaten Malang #singosari malang