KEPANJEN – Setoran pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang masuk ke Kabupaten Malang cukup besar.
Tahun lalu realisasinya melampaui target, yakni menembus Rp 1,05 miliar atau 121 persen dari target Rp 870 juta. Tahun ini pun menunjukkan trend positif.
”Capaian 2025 juga cukup bagus. Sementara ini sudah mencapai 28,37 persen. Sebenarnya idealnya per bulan 8 persen, tapi tetap saja itu sudah termasuk bagus,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara kemarin.
Made memaparkan, tahun ini pihaknya menargetkan Rp 870 juta pendapatan dari sektor pajak MBLB. Terhitung Januari hingga akhir April lalu sudah mencapai Rp 247,04 juta. Made optimistis pendapatan tahun ini bakal melampaui target.
Baca Juga: Bapenda Kabupaten Malang Genjot Pajak lewat BMW
Realisasi dua tahun terakhir ini lebih bagus dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pada 2023 misalnya, capaian MBLB hanya 33,46 persen atau Rp 985 juta dari target Rp 2,94 miliar. Demikian juga tahun 2022, hanya terealisasi 10,63 persen. Dia mengatakan, setoran MBLB paling tinggi dari sektor tambang.
”Kami hanya mengelola pajak dari hasil tambang yang memiliki izin. Biasanya area tambang yang lama,” kata Made.
Namun Made tidak menghafal jumlah dan luas area tambang yang memiliki izin. Mengacu Profil Kabupaten Malang 2021, potensi pertambangan di Bumi Kanjuruhan pada 2019 terdiri atas tujuh komoditas dengan total 29 area pertambangan.
Komoditas dengan unit terbanyak yakni pirofilit dengan total 10 unit pertambangan. Sedangkan yang memiliki luas tambang terbesar adalah pertambangan kalsit yang mencapai 63,11 hektare. Lokasinya di Kecamatan Bantur.
Baca Juga: Tingkatkan Pajak, Bapenda Kabupaten Malang Gelar BMW Akhir April
”Untuk pertambangan yang baru, kami memang tidak bisa mengeluarkan izin karena ranah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur,” kata Made.
Oleh karena itu, dia hanya berwenang memberi gambaran kepada pejabat eksekutif dan legislatif terkait upayanya memaksimalkan pajak MBLB.
Yakni dengan rutin memberi peringatan kepada wajib pajak (WP) selama tiga kali dalam satu bulan. Bapenda juga mengharapkan bantuan dari berbagai pihak jika ada potensi pertambangan yang baru.
”Harapan kami, teman-teman dari DPRD bisa membantu. Mungkin mereka punya teman kepala desa yang di wilayahnya ada galian C, untuk diingatkan membayar pajak,” pungkasnya. (yun/dan)
Editor : Aditya Novrian