Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Jenderal Bintang Dua Bangun Tempat Pengolah Sampah di Kabupaten Malang

Mahmudan • Senin, 12 Mei 2025 | 16:24 WIB
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Susilo, Bupati Malang H M. Sanusi, dan Plt kepala DLh kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman dalam peletakan batu pertama pembangunan TPST3R. (DIVIF 2 KOSTRAD)
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Susilo, Bupati Malang H M. Sanusi, dan Plt kepala DLh kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman dalam peletakan batu pertama pembangunan TPST3R. (DIVIF 2 KOSTRAD)

JABUNG – Divisi Infanteri (Divif) 2 Kostrad Singosari menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan.

Selain mempunyai insinerator atau mesin pemusnah sampah, kostrad juga membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce, Reuse dan Recycle (TPST3R).

Lokasinya di Mako Brigif 18/Trisula, Desa Kemantren, Kecamatan Jabung.

Pembangunannya dimulai dengan peletakan batu pertama pada Sabtu (10/5).

KOLABORASI: Pangdivif 2 kostrad Mayjen TNI Susilo (dua dari kanan) bersama rombongan pejabat Pemkab Malang. (DIVIF 2 KOSTRAD FOR RADAR KANJURUHAN)
KOLABORASI: Pangdivif 2 kostrad Mayjen TNI Susilo (dua dari kanan) bersama rombongan pejabat Pemkab Malang. (DIVIF 2 KOSTRAD FOR RADAR KANJURUHAN)

Acara bertajuk ”Antasena” itu dihadiri Pengdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Susilo.

Hadir pula Bupati Malang H M. Sanusi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman disertai jajaran pejabat pemkab.

”TPST3R ini menggunakan teknologi insinerasi dan RDF (Refuse Derived Fuel). Target kami bisa mengolah antara 15 sampai 20 ton sampah per hari,” terang Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Susilo dalam sambutan peletakan batu pertama.

Untuk diketahui, insinerasi adalah teknik pengolahan sampah dengan cara pembakaran cepat yang hasilnya berupa abu.

Sedangkan RDF adalah pengolahan limbah padat menjadi sumber energi alternatif.

Pembangunan TPST3R juga berkesinambungan dengan peluncuran mesin insinerator atau pembakar sampah ‘Wisanggeni’ pada 20 April lalu.

Mesin tersebut dapat mengolah sampah padat menjadi abu.

Abu tersebut diolah menjadi bahan baku pembuatan batu paving atau batako.

Susilo menyebut, dalam perang terhadap sampah masuk dalam program ‘Pilih, Olah, Cuan, Indah, Sejahtera’.

Hal itu masuk dalam kategori operasi militer selain perang yang berasas pada UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Di satu sisi, adanya perang terhadap sampah tersebut juga dirasa urgent.

Menurut data DLH Kabupaten Malang, jumlah sampah pada 2024 mencapai 1.204,30 ton per hari.

“Dengan perhitungan ratarata 0,45 kg sampah per orang per hari,” sebut jenderal bintang dua tersebut.

Menurut dia, peningkatan populasi berkontribusi terhadap peningkatan jumlah sampah, sehingga pengolahan yang efektif menjadi suatu kebutuhan mendesak.

Pembuatan mesin pengolah sampah dan tempat pengolahannya dirasa masih sangat dibutuhkan.

“Ini semua demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman. Kami percaya sampah bisa jadi sumber kebaikan, jika kita kelola bersama,” tandas dia. (biy/dan)

Editor : A. Nugroho
#Bangun #singosari #TPST 3R #divisi #Infanteri #kostrad