Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

BPBD Kabupaten Malang Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana

Mahmudan • Jumat, 16 Mei 2025 | 17:51 WIB

SIGAP: Petugas BPBD Kabupaten Malang menerjunkan alat berat untuk mengevakuasi material longsor di jalur Ngantang-Blitar (BPBD KABUPATEN MALANG FOR RADAR KANJURUHAN).
SIGAP: Petugas BPBD Kabupaten Malang menerjunkan alat berat untuk mengevakuasi material longsor di jalur Ngantang-Blitar (BPBD KABUPATEN MALANG FOR RADAR KANJURUHAN).

KEPANJEN – Masih adanya guyuran hujan mengindikasikan bencana hidrometeorologi masih mengancam.

Oleh karena itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang memperpanjang status siaga darurat bencana.

Mulanya, status siaga darurat bencana berakhir akhir April lalu.

Baca Juga: Malang 39 Kali Digoyang Gempa, Perhatikan Imbauan BPBD Terutama di Kawasan Rawan Bencana

Namun kini diperpanjang hingga Juli depan.

”Sudah disetujui usulan perpanjangan status siaga darurat bencana mulai 1 Mei sampai 31 Juli mendatang,” ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (KL) BPBD Kabupaten Malang Sadono Irawan kemarin.

Ketika disinggung soal bencana apa yang perlu diwaspadai, Sadono menyebut bencana akibat cuaca.

Oleh karena cuaca masih hujan disertai angin kencang, bencana yang mengancam berupa banjir, angin kencang, pohon tumbang, dan tanah longsor.

Dalam laporan Badan Meteoroogi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang diterima BPBD, terdapat potensi peningkatan cuaca ekstrem.

Baca Juga: Rawan Longsor dan Banjir, BPBD Kabupaten Malang Berlakukan Darurat Bencana hingga April

“Diperkirakan sampai 17 Mei pada laporan terakhir, tapi ada kemungkinan masih bisa lebih dari tanggal tersebut,” katanya.

Dinamika atmosfer yang terjadi, ditambah kelembapan udara menyebabkan pertumbuhan awan cumulonimbus.

Itu merupakan awan petir yang berpotensi menimbulkan badai disertai kilat dan cuaca buruk.

Hingga kemarin (15/5), BPBD mencatat ada 124 bencana hidrometeorologi yang terjadi sejak Januari 2025 lalu.

Rinciannya, 37 angin kencang, 10 banjir, 28 pohon tumbang, dan 49 kali terjadi longsor.

Semuanya menyebabkan 172 bangunan berupa rumah, sekolah, dan beragam fasilitas umum mengalami kerusakan.

Selain itu, ada 11 orang terluka dan kerugian materi Rp 604,1 juta.

Dia mengatakan, perpanjangan masa siaga darurat bencana berpotensi mendatangkan bantuan dana dari Pemprov Jatim.

Dana tersebut bisa digunakan untuk perbaikan infrastruktur yang rusak.

Dalam hal ini, kerusakan jalan dan jembatan akibat banjir. (biy/dan)

Editor : A. Nugroho
#banjir malang #bpbd malang #cuaca ekstrem #tanah longsor #hujan angin #siaga bencana