KEPANJEN - Teknologi pengolahan sampah di Kabupaten Malang bakal terus dikembangkan.
Kali ini melalui pemanfaatan incinerator, yakni alat untuk membakar limbah atau sampah.
Utamanya limbah padat hingga menjadi abu.
Proses tersebut biasa di kenal dengan insinerasi yang melibatkan pembakaran menggunakan suhu tinggi untuk mengurangi volume dan massa limbah, sekaligus menghancurkan zat berbahaya.
Bupati Malang H M. Sanusi menyampaikan, pihaknya sudah meresmikan insinerator yang dikembangkan di Divisi Infanteri 2/Kostrad, Singosari beberapa hari lalu.
Oleh karena itu, pihaknya berencana menerapkan di beberapa kecamatan.
“Setelah uji coba layak, kami akan mengembangkan incinerator di 33 kecamatan pada 2026,” ujar Sanusi.
“Masing-masing incinerator harganya sekitar Rp 40 juta,” imbuh orang nomor satu di Pemkab Malang itu.
Dengan demikian, jika ada 33 unit incinerator yang akan dikembangkan, pemkab membutuhkan anggaran sekitar Rp 1,32 miliar.
Seperti diberitakan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang mengestimasikan, volume atau timbulan sampah mencapai 15 ribu ton per hari.
Estimasi tersebut muncul dari hasil penghitungan 3 juta penduduk di Kabupaten Malang.
Sedangkan rasio sampah berkisar 0,5 persen.
Dari 15 ribu ton sampah per hari tersebut, hanya 600 ton yang tertangani.
“Incinerator meru pakan solusi agar sampah tidak menumpuk. Hasil pembakaran bisa dimanfaatkan menjadi paving, dan residunya dimanfaatkan menjadi pupuk,” kata Sanusi.
Dengan demikian, diharapkan dapat mempercepat Kabupaten Malang dalam mewujud kan zero waste.
Selain incinerator, pihaknya juga berencana menambah fasilitas pengolahan sampah.
Yakni mesin pembuat Refuse Derived Fuel (RDF) yang dibangun di dua Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Yaitu TPA Paras, Kecamatan Poncokusumo dan TPA Talangagung, Kecamatan Kepanjen.
Kapasitasnya 40 ton.
“Mesin pengolah RDF nanti dari APBD Kabupaten Malang tahun 2026. Kami alokasikan sekitar Rp 50 miliar,” ucap Sanusi.
Untuk diketahui, RDF merupakan bahan bakar yang dihasilkan dari sampah melalui proses pemilahan dan pengolahan tertentu.
Biasanya terdiri atas limbah yang memiliki nilai panas tinggi.
Seperti plastik, kertas, dan bahan organik yang telah dikeringkan.
Bahan bakar tersebut digunakan sebagai sumber energi alternatif. (yun/dan)
Editor : Aditya Novrian