Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Proses Ekskavasi Candi Srigading Kabupaten Malang Terkendala Lahan

Mahmudan • Senin, 19 Mei 2025 | 16:44 WIB
HARUS DITUNTASKAN: Seorang pengunjung melintas di area situs Candi Srigading, Desa Srigading, Kecamatan Lawang. (INDAH MEI YUNITA/RADAR KANJURUHAN)
HARUS DITUNTASKAN: Seorang pengunjung melintas di area situs Candi Srigading, Desa Srigading, Kecamatan Lawang. (INDAH MEI YUNITA/RADAR KANJURUHAN)

LAWANG - Hampir tiga tahun, proses ekskavasi Situs Candi Srigading belum dilanjutkan.

Sehingga candi yang terletak di Desa Srigading, Kecamatan Lawang itu tidak ada perkembangan sejak dilakukan ekskavasi pada 2022 lalu.

Dalam proses ekskavasi ditemukan berbagai benda bersejarah.

Di antaranya bagian-bagian candi dan wadah dari perunggu bertutup emas yang diduga sebagai persembahan selama pembangunan candi.

Setelah diselesaikannya proses ekskavasi, candi tersebut membutuhkan kajian pemugaran.

Proses tersebut sebagai bahan untuk pemugaran Situs Srigading agar tinggi candi yang sebenarnya bisa diketahui.

Namun hingga kini kajian pemugaran belum bisa dikerjakan.

“Candi ini masih ada di lahan milik warga, belum sepenuhnya milik pemerintah,” ujar Juru Pelihara (Jupel) Situs Candi Srigading Yuliadi.

Dia memperkirakan masih banyak situs-situs di sekitar candi yang belum ditemukan.

Situs tersebut tersembunyi di lahan tebu milik masyarakat.

Candi tersebut juga disebutkan dalam Prasasti Linggasuntan yang ditemukan di Desa Baturetno, Kecamatan Singosari.

“Secara keseluruhan, diduga luas kompleks candi sekitar 2.600 meter persegi. Sementara luas bangunan candi ini sekitar 10x10 meter,” imbuhnya.

Dia memaparkan, dalam salah satu prasasti, candi tersebut berasal dari era kerajaan mataram kuno atau abad ke sembilan.

“Dalam Prasasti Muncang yang saat ini ada di Museum Mpu Purwa, candi ini disebut sebagai tempat pemujaan Dewa Brahma,” kata dia.

Oleh karena itu, dia mengatakan, candi tersebut dijadikan tempat berdoa oleh umat Hindu dari berbagai daerah.

Mulai dari Malang Raya hingga Bali.

Seperti diberitakan, dalam proses pemugaran ke depan, bagian-bagian situs akan disatukan menjadi sebuah candi.

Namun bagian yang lengkap hanya kaki dan badan.

Sedangkan bagian kepala atau atap candi tidak ditemukan.

Sehingga candi tersebut kemungkinan berbentuk seperti Candi Badut.

Ketika pemugaran selesai, situs itu dapat dibuka sebagai wisata budaya. (yun/dan)

Editor : A. Nugroho
#Ekskavasi #Milik Warga #candi srigading #Lahan #proses #terkendala