Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pembangunan PLTS Apung di Bendungan Sutami Karangkates Mundur Sebulan

A. Nugroho • Jumat, 23 Mei 2025 | 16:26 WIB
tentang proyek PLTS Apung
tentang proyek PLTS Apung

KEPANJEN – Pengerjaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Apung di bendungan Sutami (Karangkates) bakal tertunda sebulan. Mulanya, proyek yang dikelola oleh Perum Jasa Tirta (PJT) 1 itu direncanakan mulai digarap bulan depan.

Namun realisasinya dijadwalkan tertunda sebulan, sehingga baru bisa direalisasikan Juli depan. Direktur Utama Perum Jasa Tirta (PJT). 1 Firman Hidayat mengatakan, pihaknya belum menyosialisasikan penundaan tersebut ke pemilik Keramba Jaring Apung (KJA) yang terdampak.

Total ada 3.329 petak KJA yang dikelola oleh 675 nelayan, namun tidak semuanya terdampak proyek Firman menyampaikan alasan belum menyosialisasikan penundaan tersebut kepada para petani KJA.

“Karena saat ini sedang dimintakan pendapat ke Kejari Kabupaten Malang terkait siapa yang berwenang menjadi leading sector penataan KJA,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Disinggung mengenai berapa KJA yang terdampak, Firman memaparkan hasil pendataan terakhir.

“Dari hasil pendataan PT NGKI (Nusantara Guodian Karangkates Indonesia), nelayan yang terdampak ada 316 orang yang memiliki 1.842 KJA dengan luas 62,62 hektare. Semua KJA yang terdampak berstatus aktif,” imbuhnya.

Dengan demikian, lokasi yang tidak terdampak yakni seluas 121,49 hektare dengan jumlah 1.505 petak, baik berstatus aktif, pasif, maupun masih perbaikan. KJA tersebut dimiliki oleh 359petani.

“Saat ini sedang dilakukan optimasi layout kembali oleh SDEPCI (Shandong Electric Power Construction Institute) yang merupakan kontraktor EPC (Engineering, Procurement,and Construction). Kemungkinan yang terdampak akan turun lagi,” kata dia.

Seperti diberitakan, proyek pembangunan PLTS terapung sempat menuai gejolak di kalangan petani KJA.Mereka khawatir terdampak proyek penghasil energi, sehingga meminta kejelasan. Selain itu, para petani KJA juga sudah menemui ang gota DPRD Kabupaten Malang.

Tujuannya untuk meminta kepastian sekaligus perlindungan jika nantinya terdampak proyek tanpa disertai solusi yang tidak merugikan petani. Terkait keresahan petani KJA, Firman berharap agar keberadaan PLTS Apung tidak merugikan petani.

Justru sebaliknya, keberadaan PLTS diharapkan memberikan manfaat kepada para petani KJA. Di antaranya melalui penataan dan perbaikan KJA, kegiatan pendampingan dan bantuan, baik berupa dana, teknologi, dan sebagainya.

Bantuan akan diberikan kepada pembudidaya ikan dengan memanfaatkan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dan Corporate Social Responsibility (CSR). Untuk diketahui, PLTS tersebut direncanakan memiliki kapasitas sebesar 100 MWac (Megawatt arus bolakbalik).

Dengan kapasitas tersebut, diperkirakan melayani kebutuhan listrik sekitar 111 ribu rumah tangga. Dengan asumsi, masing-masing rumah menggunakan daya sebesar 900 Watt.

Editor : A. Nugroho
#Kabupaten Malang #kja #Perum Jasa Tirta (PJT) #PLTS Apung