Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Diajukan sejak 2-3 Tahun Lalu, Pemkab Malang Masih Tunggu Persetujuan Gubernur untuk Peningkatan Status Jalan Wonomulyo-Talok

Mahmudan • Minggu, 29 Juni 2025 | 03:13 WIB
Menunggu Persetujuan Pemprov.
Menunggu Persetujuan Pemprov.

KEPANJEN – Pemkab Malang mengusulkan peningkatan status jalan kabupaten di beberapa ruas menjadi jalan provinsi. Salah satunya Jalan Wonomulyo-Talok di Kecamatan Turen. Namun usulan peningkatan status jalan tersebut belum mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

“Kami sudah mengusulkan sejak 2-3 tahun yang lalu, namun belum disetujui,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma ditemui beberapa waktu lalu.

”Tahun ini ada kemungkinan disetujui. Kami komunikasi terus dengan pemprov,” tambah pria yang akrab disapa Oong itu.

Seperti diberitakan, peningkatan status jalan kabupaten menjadi provinsi diperlukan untuk meningkatkan konektivitas wilayah. Dengan adanya peningkatan status, kualitas jalan akan semakin baik. Oleh karena itu, Pemkab Malang terus mengajukan peningkatan status jalan. Terutama jalan yang memiliki peran vital sebagai jalur penghubung antara kawasan permukiman, pertanian, dan objek wisata unggulan menjadi jalan provinsi maupun jalan nasional.

Jika peningkatan status Jalan Wonomulyo-Talok disetujui, dia mengatakan, ruas jalan dari Mangliawan menuju Sumawe akan menjadi milik Pemprov Jatim. Sebab, Jalan Mangliawan-Tumpang dan Tumpang-Wonomulyo sudah mendapat persetujuan dari Pemprov Jatim untuk naik status. Itu sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 188/210/KPTS/031/2023 tentang status jalan provinsi.

Jalan kabupaten yang naik status menjadi jalan provinsi adalah Jalan Mangliawan yang merupakan batas Kota Malang sampai Tumpang dengan panjang 15,6 kilometer, Jalan Tumpang-Wonomulyo dengan panjang 1,5 kilometer, dan Jalan Simpang Tiga Tulusbesar-rest area Gubugklakah, Kecamatan Poncokusumo dengan panjang 9,6 kilometer. Jika ditotal, ada 26,7 kilometer yang telah naik status dari sebelumnya jalan kabupaten menjadi jalan provinsi.

“Jalan itu (Wonomulyo-Talok) sering dilewati kendaraan dengan tonase berat. Anggaran mereka (Pemprov Jatim) bisa lebih besar dari kami (APBD Kabupaten Malang). Jadi secara penanganan lebih mampu mereka,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu. Dengan demikian, dia menambahkan, anggaran yang sebelumnya untuk penanganan jalan dapat dialihkan ke jalan lainnya.

Jika Jalan Wonomulyo-Talok telah disetujui menjadi jalan provinsi, pihaknya akan mengambil jalan desa untuk ditingkatkan menjadi jalan kabupaten. “Kalau disetujui, tahun depan setidaknya bisa masuk fungsi jalan provinsi. Karena penetapan status itu sekali dalam lima tahun,” kata dia.

Untuk diketahui, terdapat beberapa ruas yang sedang diusulkan peningkatan status jalan. Seperti Jalan Sekarpuro-Bunut, Bululawang-Tlogowaru, Karangploso-Giripurno, Selorejo-Krisik, Kambal-Selorejo, dan Jalibar Kepanjen. (yun/dan)

Editor : A. Nugroho
#jalan #Pemkab #Peningkatan #malang #Status