KEPANJEN – Polisi yang biasanya memeriksa surat-surat kendaraan masyarakat, kemarin (22/7) giliran kendaraan mereka yang diperiksa. Total ada 56 anggota satlantas yang menjalani pemeriksaan kendaraan.
Kelengkapan surat yang diperiksa adalah Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dari total 56 unit kendaraan yang diperiksa kelengkapannya, semuanya dinyatakan lengkap.
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, kegiatan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru yang tengah berlangsung sampai 27 Juli depan. Pemeriksaan dikhususkan untuk mengawasi kedisiplinan internal. Tujuannya agar anggota polisi tidak melanggar aturan berlalu lintas. “Jangan sampai masyarakat disuruh patuh, tapi anggotanya justru melanggar,” tegas Bambang.
Petugas yang memeriksa berasal dari satlantas dan Propam Polres Malang. Mereka berkeliling di area Mapolres Malang, kemudian memeriksa kendaraan yang parkir. Teknisnya, pemilik kendaraan dipanggil, kemudian diminta menunjukkan kelengkapan surat-suratnya. “Selain di area Mapolres Malang, kami lakukan pemeriksaan kendaraan petugas di Pos Kepanjen, Samsat Talangagung, dan Pos Karanglo,” kata dia.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan mendadak. Sanksi bagi anggota yang kedapatan tidak membawa SIM atau STNK adalah teguran serta pembinaan. Mantan Kapolsek Ngajum itu menyebut, tim pemeriksa tidak menemukan anggota yang melanggar tata tertib berlalu lintas. “Tidak ada yang tidak membawa surat-surat kendaraan. Semuanya lengkap, termasuk lampu utama, spion, dan ban juga masih layak dan berfungsi normal,” kata Bambang. (biy/dan)
Editor : A. Nugroho