KEPANJEN – Keinginan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang memperpanjang rute Trans Jatim hingga Kepanjen bagai dua sisi mata uang. Di satu sisi, banyak masyarakat yang merasakan manfaat transportasi massal tersebut, tapi di sisi lain berdampak terhadap angkutan pedesaan (angkudes).
Data dishub mengungkap, ada 148 unit angkudes dengan 22 trayek di Bumi Kanjuruhan. Jika Trans Jatim beroperasi hingga Kepanjen, diperkirakan ada 3 trayek yang terdampak. Yakni jalur Gadang – Karangkates, Gadang - Karanglo (Singosari), dan Kepanjen-Gunungkawi. Mereka terancam rebutan penumpang dengan Trans Jatim. ”Satu trayek milik Kabupaten Malang, jalur Kepanjen-Gunungkawi,” ujar Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Malang Tri Hermantoro kemarin (14/8). Sedangkan dua trayek lain ditangani Pemprov Jatim. ”Diatur oleh UPT P3LLAJ Karanglo," tambah Tri.
Disinggung mengenai kemungkinan adanya gejolak dari sopir angkudes, Tri tidak mau berspekulasi. Pihaknya akan terlebih dahulu melihat trayek Trans Jatim yang sudah disetujui Pemprov Jatim, yakni jalur Kota Malang menuju Kota Batu lewat Dau. Sikap tersebut diambil lantaran pihaknya juga masih menunggu respons dari Pemprov Jatim.
Sebelumnya, Tri mengungkapkan, dishub mengupayakan agar rute Trans Jatim juga masuk Kepanjen. Alasannya, Kepanjen merupakan pusat pemerintahan, sehingga diperlukan keberadaan transportasi umum.
Di tempat lain, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang Abdul Qodir menyampaikan, pihaknya belum menentukan sikap mengenai keinginan dishub menarik rute Trans Jatim sampai Kepanjen. Dia mengatakan, Trans Jatim harus dirancang transportasi umum dengan tarif terjangkau. Armada yang disediakan juga harus membuat penumpang merasa nyaman. ”Kalau diperluas rutenya sampai Kepanjen ya ada dampak positif dan negatif,” tutur politisi PDI Perjuangan itu.
Dia melanjutkan, dampak positif dapat dirasakan oleh masyarakat luas, termasuk penumpang umum dan para pelaku usaha. Sedangkan dampak negatif diperkirakan akan menimpa pengemudi angkutan konvensional seperti angdes, bus kecil, dan ojek pangkalan. (yad/dan)
Editor : A. Nugroho