Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Warga Pakisjajar Gondol Motor Mahasiswa

A. Nugroho • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 17:30 WIB

APES: Gondol motor mahasiswa
APES: Gondol motor mahasiswa

PAKIS – Apes betul nasib WS, 22. Mahasiswa asal Blitar yang kuliah di Kota Malang itu kehilangan motornya. Sepeda motor Honda Beat berwarna hitam itu digondol VS, 36 asal Pakisjajar, Kecamatan Pakis.

 

Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi pada Minggu pagi (17/8). Motor tersebut diparkir di garasi kos, Jalan Wisnuwardhana, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis. Sekitar pukul 09.00, korban keluar untuk membeli makan. Lantaran jarak warung tidak terlalu jauh, korban berjalan kaki.

 

Ketika pulang sekitar pukul 10.00, dia kaget lantaran motornya raib. Korban pun melapor ke Polsek Pakis. Setelah menerima laporan, aparat kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi juga membuka rekaman CCTV milik warga di sekitar lokasi.

 

Dari hasil rekaman CCTV diketahui bahwa motor koban dicuri dua orang. Salah satu pelaku dikenali oleh korban. Saat itu, VS datang sambil membonceng temannya. Temannya berada di atas motor, kemudian VS beraksi.

 

Tak sampai 10 detik VS berhasil membawa kabur motor korban. "Berdasar informasi dan rekaman CCTV, petugas langsung melakukan identifikasi keberadaan terduga pelaku," ujar Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinanjar kemarin. 

 

Malam harinya, sekitar pukul 23.00, VS ditangkap di jalan tak jauh dari rumahnya. Namun motor hasil curian sudah dijual ke pedagang. Uang hasil penjualan dibagi VS dengan temannya. Hingga kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap teman VS yang diajak mencuri.

 

Dari penangkapan terhadap tersangka VS, polisi mengamankan satu jaket hitam dan helm hitam yang digunakan saat beraksi. Juga uang tunai Rp 90 ribu yang diduga hasil bagian dari penjualan motor. "Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 13 juta," tambah Bambang.

 

VS kemudian ditahan di Mapolsek Pakis. VS juga masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan curanmor. Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP. ”Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada. Selalu mengunci ganda kendaraannya, dan memarkir di lokasi yang aman," pungkas Bambang. (yad/dan)

Editor : A. Nugroho
#Polres Malang #mahasiswa #Pakis #malang #Curanmor