KEPANJEN – Serikat sopir angkutan pedesaan (angdes) resah dengan rencana pengoperasian bus Trans Jatim. Mereka khawatir keberadaan transportasi umum yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim itu menggerus mata pencaharian mereka.
Mereka juga pesimistis terhadap solusi yang diwacanakan sejumlah pemerintah daerah (pemda), misalnya melibatkan sopir angdes menjadi pengemudi Trans Jatim. ”Ada satu syarat yang susah dipenuhi oleh para sopir. Yaitu kualifikasi mengenai umur,” terang wakil ketua DPD Serikat Sopir Indonesia (SSI) Jatim Jarwo Sutikno kemarin.
Menurut dia, sopir angdes terlalu tua, sehingga berpotensi tidak lolos seleksi menjadi pengemudi Trans Jatim. ”Rata-rata kami (anggota SSI) sudah berumur 40 ke atas," kata Jarwo.
Meski persyaratan menjadi sopir Trans Jatim belum ia ketahui, namun ia bersandar pada persyaratan angkutan milik pemerintah di daerah lainnya. Selain faktor umur, dia melanjutkan, keraguan Jarwo juga terkait surat kelengkapan berkendara. Menurutnya tak semua pengemudi memiliki surat berkendara. "Misal harus memiliki SIM B1 umum dan B2 umum, itu memberatkan kita," jelas Jarwo.
Ia mencontohkan, ada 150 sopir dalam satu jalur angdes yang berimpitan dengan jalur Trans Jatim. Sedangkan jumlah armada Trans Jatim yang beroperasi di Bumi Arema diperkirakan hanya 14 unit. "Anggap satu armada (Trans Jatim) tiga sopir, dikali dengan banyaknya armada beroperasi, maka yang tidak kebagian bagaimana," beber Jarwo.
Jarwo berharap segera ada komunikasi antara pihaknya dan dishub. Ia ingin mengetahui lebih lanjut bagaimana kelanjutannya bila Trans Jatim telah beroperasi. "Harus juga mengerti dampaknya," harap Jarwo.
Jika para angdes dialihfungsikan menjadi feeder, diperlukan perincian lebih jelas. Bagaimana jalurnya dan apakah jalur itu berpotensi bertumpuk dengan yang lain. "Lebih bijaksana dibicarakan bersama antar dua pihak, sehingga tidak ada gejolak" jelas Jarwo. (yad/dan)
Editor & Redaktur: Mahmudan/Radar Malang