Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dampak Aksi Unjuk Rasa, Pengadilan Negeri Kepanjen Terpaksa Gelar Sidang Online

Mahmudan • Selasa, 2 September 2025 | 16:33 WIB
ANTISIPASI KERUSUHAN: Seorang pegawai menyiapkan layar untuk sidang secara online di PN Kepanjen kemarin (1/9).
ANTISIPASI KERUSUHAN: Seorang pegawai menyiapkan layar untuk sidang secara online di PN Kepanjen kemarin (1/9).

KEPANJEN – Aksi unjuk rasa dan rusaknya sejumlah pos polisi oleh sekelompok orang berdampak ke pengadilan. Kemarin (1/9), Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen menggelar sidang secara daring. Itu dilakukan sebagai respons atas aksi kerusuhan dan perusakan fasilitas umum di Bumi Kanjuruhan.

“Kami tetap ada sidang, tapi secara online sampai waktu yang belum bisa ditentukan,” ujar Humas PN Kepanjen M. Aulia Reza Utama SH MH kemarin.

Pelaksanaan sidang secara online sebenarnya sudah pernah dilaksanakan secara daring dalam waktu lama pada saat pandemi Covid-19. Akan tetapi ketika keadaan tidak aman seperti sekarang, metode tersebut dilakukan lagi.

Reza menyebut, keputusan meng-online-kan sidang tidak berlaku di seluruh pengadilan se-Indonesia. Artinya, pihak pengadilan dan kejaksaan mengantisipasi adanya aksi demo yang berujung pada anarkis dan perusakan fasilitas milik pemerintah.

Kejaksaan juga menilai keadaan seperti sekarang belum memungkinkan untuk mengeluarkan mobil tahanan. “Kami lihat situasi, sampai keadaan aman kami tetap melangsungkan secara online,” imbuh Reza.

Hakim dan penasihat hukum hadir langsung di ruang sidang. Begitu pula jaksa yang memiliki agenda dakwaan, saksi dan tuntutan. Sementara yang tinggal putusan tetap berada di kejaksaan. Untuk terdakwa berada di dalam Lapas Lowokwaru atau Sukun.

Pelaksanaan sidang hanya dilangsungkan di ruang sidang garuda yang memiliki layar monitor dan perangkat sound system. Akan tetapi, untuk kemarin pelaksanaan sidang tidak penuh dilakukan pada 71 agenda. “Untuk hari pertama, 1 majelis dulu dengan 15 agenda persidangan,” tandas Reza. (biy/dan)

Editor : A. Nugroho
#Bumi Kanjuruhan #unjuk rasa #sidang online #PN Kepanjen