KEPANJEN – Kabupaten Malang memiliki 8.805 Tenaga Kesehatan (Nakes). Sekitar 805 di antaranya dokter, namun hanya 251 jiwa yang berdinas di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
”Selebihnya 554 dokter berpraktik di fasilitas kesehatan milik swasta, baik di rumah sakit maupun klinik swasta,” ujar Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Izza El Maila kemarin.
Izzah menerangkan, merujuk Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dalam Standar Ketenagaan Minimal, Kabupaten Malang masih kekurangan dokter. Dia menyebut hampir seluruh rumah sakit dan puskesmas memiliki dokter, namun jumlahnya masih kurang. ”Diperkirakan baru mencapai 90 persen dari 39 puskesmas,” terang pejabat eselon III B Pemkab Malang.
Namun jika merujuk peraturan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Nomor 1 Tahun 2017 tentang pemerataan peserta di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), jumlah dokter jauh dari ideal. Dalam peraturan tersebut, rasio ideal adalah satu dokter melayani 5.000 penduduk. “Jumlah dokter sekarang belum ideal. Dinkes harus memenuhi kedua peraturan tersebut,” jelas Izzah.
Merujuk pada website resmi Badan Pusat Statistik Kabupaten Malang, jumlah penduduk Kabupaten Malang mencapai 2,7 juta jiwa. Dengan demikian, dibutuhkan sedikitnya 540 dokter. “Dari 39 puskesmas hanya ada 100 dokter,” kata dia.
Selain kekurangan dokter, dia mengatakan, Kabupaten Malang juga mengalami kekurangan nakes. Dalam satu puskesmas ada sembilan prioritas nakes. Yakni ahli teknologi laboratorium medik atau analis kesehatan, bidan, dokter, dokter gigi, farmasi, tenaga gizi, kesehatan lingkungan, kesehatan masyarakat dan perawat. ”Dari 39 Puskesmas hanya 15 puskesmas yang lengkap memiliki sembilan profesi nakes tersebut. Sisanya belum lengkap,” katanya.
Dia menyebut ada tiga puskesmas yang paling rendah kelengkapan nakesnya. Yaitu Puskesmas Bantur, Puskesmas Karangploso, dan Puskesmas Sitiarjo. Kelengkapan nakes ketiga puskesmas tersebut hanya 67 persen.
Di samping kekurangan dokter dan nakes, Izzah mengungkapkan, penempatannya juga belum merata. Terutama di daerah yang jauh dari perkotaan. Hal itu karena pendaftar enggan jika ditempatkan jauh dari perkotaan, misalnya di Malang selatan, Malang timur, maupun Malang barat. ”Tapi peminat pendaftar tinggi untuk penempatan di sekitar Kepanjen atau Singosari,” kata dia.
Menurut dia, kurangnya dokter dan nakes akan berdampak kepada pelayanan kesehatan. Misalnya hanya ada satu dokter di suatu puskesmas, maka pelayanan di puskesmas tersebut tidak akan cepat. Kemudian bila suatu puskesmas tidak memiliki tenaga medis yang memadai dengan penyakit pasien, maka pasien harus dirujuk ke tempat yang lebih besar. “Hal tersebut tentu memiliki dampak pada pelayanan,” kata dia. Pihaknya akan terus berupaya memenuhi jumlah tenaga kesehatan agar mencapai ideal dengan terus membuka peluang kerja atau rekrutmen.(yad/dan)
Editor : A. Nugroho