Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pasar Tumpang Masuk Rencana Revitalisasi Pemkab Malang

Galih R Prasetyo • Jumat, 12 September 2025 | 16:40 WIB
MENDA PAT PERHAT IAN: Aktivitas jual-beli masyarakat di Pasar Tumpang kemarin (11/9). Tempat itu jadi prioritas revitalisasi Pemkab Malang.
MENDA PAT PERHAT IAN: Aktivitas jual-beli masyarakat di Pasar Tumpang kemarin (11/9). Tempat itu jadi prioritas revitalisasi Pemkab Malang.

KEPANJEN – Dua pasar di Kabupaten Malang bakal dipercantik. Pemkab Malang berencana merevitalisasi Pasar Lawang dan Pasar Tumpang. Upaya itu salah satu tujuannya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

Pemkab melihat pasar tradisional sebagai salah satu pusat perputaran ekonomi masyarakat di daerah. Rencananya, perbaikan itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemkab juga mengajukan revitalisasi pasar ke pemerintah pusat.

”Pasar Lawang dipilih karena sebelumnya sempat terjadi kebakaran di sana, sehingga perlu direvitalisasi. Sedangkan Pasar Tumpang yang menjadi salah satu penyangga wisata TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru),” ucap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang M. Nur Fuad Fauzi. Menurutnya, banyak jip wisatawan transit di pasar tersebut saat akan mengantar wisatawan ke TNBTS. Sehingga akan dikembangkan lagi menjadi pasar kesenian atau pasar kuliner.

Selain itu, pasar tersebut juga disebut pasar andalan Pemkab. Karena satu-satunya yang sudah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) ”Kami masih mendesain dan segera kami detailkan (perencanaannya). Mudah-mudahan, tahun ini sudah tuntas,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu. 

Sedangkan, Pasar Lawang akan dikembangkan menjadi Bangunan Gedung Hijau (BGH). Bangunan gedung akan memiliki kinerja terukur dalam penghematan energi, air, dan sumber daya lainnya. Menerapkan prinsip bangunan gedung hijau sesuai dengan fungsi dan klasifikasi dalam setiap tahap penyelenggaraannya. Itu sesuai dengan Peraturan Kementerian PUPR nomor 2 tahun 2015 tentang Bangunan Gedung Hijau.  

Proses revitalisasi meliputi konstruksi pasar di bagian selatan dan utara. Jembatan penghubung, bangunan pelengkap, dan fasilitas penunjang lainnya. 

”Kalau untuk revitalisasi Pasar Lawang saat ini masih dalam proses pengajuan ke pemerintah pusat. Terakhir, pengajuan sudah ada di Kementerian (Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI),” ucap Fuad. Terdapat beberapa skema pembiayaan yang ditawarkan. Ada pinjaman daerah, KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha), atau dibiayai pemerintah pusat. 

Anggaran pembangunan Pasar Lawang terus meningkat. Pada awal 2019 lalu, masih diperkirakan sekitar Rp 122 miliar. Beberapa tahun kemudian berkembang menjadi Rp 160 miliar. Menurut perhitungan terakhir dengan Kementerian PUPR (sekarang Kemen PU) dan Kemendag RI, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 180 miliar. Peningkatan tersebut karena terdapat perubahan nilai bangunan sampai material. (yun/gp)

Editor : A. Nugroho
#Revitalisasi #Pemkab #Pasar Tumpang #malang #APBD