Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tingkat Kemiskinan Menurun Jadi 8,78 Persen di Kabupaten Malang

A. Nugroho • Sabtu, 13 September 2025 | 16:57 WIB

 

ILUSTRASI: Tingkat kemiskinan menurun di Kabupaten Malang
ILUSTRASI: Tingkat kemiskinan menurun di Kabupaten Malang

KEPANJEN - Kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Malang terus meningkat. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang, tingkat kemiskinan menurun selama empat tahun terakhir. Pada 2022, tingkat kemiskinan mencapai 9,55 persen. Kemudian menurun pada 2023 menjadi 9,45 persen dan 8,98 persen pada 2024.

 

Kepala BPS Kabupaten Malang Erny Fatma Setyoharini menyampaikan, pada 2025 tingkat kemiskinan di Kabupaten Malang sebesar 8,78 persen. ”Jumlah penduduk miskin tahun ini ada 235,62 ribu jiwa, sedangkan tahun 2024 ada 240,14 ribu jiwa. Jadi menurun sebesar 4,51 ribu jiwa,” ujarnya kemarin (12/9).

 

Tingkat kemiskinan tersebut masih di atas tingkat kemiskinan nasional yang berada di angka 8,47 persen. Namun, posisinya berada di bawah Provinsi Jawa Timur yang tingkat kemiskinannya 9,50 persen. Di antara wilayah Jawa Timur, tingkat kemiskinan Kabupaten Malang berada di peringkat ke-18 dari 38 kabupaten/kota.

 

”Penghitungan angka kemiskinan  di BPS merupakan kemiskinan secara makro yang dihitung dari pendekatan pengeluaran rumah tangga. Jadi konsep yang digunakan adalah kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach),” imbuhnya.

 

Pengukurannya meliputi semua informasi data konsumsi atau pengeluaran dari ratusan komoditi. Meliputi pengeluaran makanan dan bukan makanan maupun konsumsi makanan yang dapat dikonversikan ke zat gizi. Kalori, protein, lemak. Sehingga diperoleh konsumsi atau pengeluaran rumah tangga maupun kapita (individu).

 

Dia menjelaskan, penduduk dikatakan miskin saat memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Dalam data BPS Kabupaten Malang juga disebutkan, garis kemiskinan di Kabupaten Malang meningkat Rp 15.819. Dari yang sebelumnya Rp Rp 420.334 menjadi Rp 436.153. Dengan demikian, standar pengukuran kemiskinan pun semakin meningkat. (yun/gp)

Editor : A. Nugroho
#Masyarakat #kesejahteraan #tingkat kemiskinan #malang kabupaten