BANTUR - Rehabilitasi Jalan Gondanglegi-Balekambang terus berprogres. Per kemarin (13/9), prosesnya sudah menyentuh 30 persen. Diperkirakan, pengerjaan mencapai seperempatnya dari 100 persen di awal 2026.
Revitalisasi jalan sepanjang 30,485 kilometer dimulai sejak Oktober 2024 lalu. Pengerjaannya dibagi menjadi dua trase, yakni lot 16 A (Gondanglegi-Wonokerto) dan lot 16 B (Wonokerto-Balekambang). Diperkirakan akan menghabiskan dana hingga Rp 339 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma mengatakan, dua lot pekerjaan sudah sampai pada 30 persen. “Untuk Lot A sudah 30 persen, sedangkan Lot B ini sampai 35 persen,” terang dia kemarin (13/9).
Pria yang disapa Oong itu mengatakan, Pemkab Malang berharap pekerjaan tersebut pada awal tahun 2026 bisa menyentuh di atas 40 persen. Lot 16 A 45 persen dan Lot 16 B 46 persen. Namun sementara ini masih banyak yang harus dilakukan untuk mencapai angka tersebut.
Di sepanjang jalan juga terdapat 7 jembatan yang harus diperbaiki, bahkan beberapa di antaranya harus diganti. Tiga jembatan yang diperbaiki adalah Jembatan Jomblang, Lesti, dan Jembatan Pelangi (Jurang Mayit, Bantur). Sementara yang perlu direhabilitasi adalah jembatan Ngabel, Bantur, Bledokan, dan Srigonco.
Di saat yang sama, dia mengatakan, masih banyak ruas jalan yang perlu dilebarkan. Untuk ruas jalan dilebarkan hingga 11 meter, dan drainase kiri-kanan masing-masing 1 meter. “Jadi total lebar jalan sekaligus drainasenya menjadi 13 meter,” ucap Oong.
Oong mengatakan, pekerjaan paling berat justru berada di satu titik. Yaitu di sebelah utara Jembatan Pelangi di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur. Medan di sana memiliki kemiringan tanah yang curam. “Perlu cut and fill untuk mendapatkan kelandaian dan sesuai standar teknis jalan dan pekerjaan drainase kiri kanan,” kata dia.
Selain itu, pembebasan tanah juga masih berlangsung. Ada 294 petak tanah yang masih perlu dibebaskan dengan sistem konsinyasi, yakni para pemilik tanah harus mengambil uang ganti rugi di pengadilan.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen M Aulia Reza Utama SH mengatakan, total ada 41 berkas perkara konsinyasi yang mencakup 294 bidang tanah tersebut. “Yang sudah diambil total ada 21. Kamis (11/9) ada 13 orang yang mengambil,” ujar dia.(biy/dan)
Editor : A. Nugroho