Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Usul Tambah Titik Pelican Crossing

Mahmudan • Selasa, 23 September 2025 | 16:28 WIB

 

 

LINDUNGI PEJALAN KAKI: Beberapa pengendara sepeda motor melintasi titik pelican crossing di Jalan Raya Lawang-Malang kemarin.
LINDUNGI PEJALAN KAKI: Beberapa pengendara sepeda motor melintasi titik pelican crossing di Jalan Raya Lawang-Malang kemarin.

KEPANJEN – Demi keselamatan penyeberang jalan, anggota DPRD Kabupaten Malang mengusulkan agar pemkab menambah jumlah titik pelican crossing. Terutama di pasar, sekolahan, masjid besar, dan tempat keramaian lain.

Untuk diketahui, pelican crossing adalah penyeberangan seperti zebra cross yang dilengkapi tombol lampu traffic light. Bagi pejalan kaki yang hendak menyeberang, cukup memencet tombol tersebut, lalu lampu merah menyala. Setelah itu seluruh pengendara yang melintas harus berhenti, kemudian pejalan kaki dapat menyeberang dengan leluasa.

Usulan pembangunan pelican crossing disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zia’ul Haq. Dia menyebut, keberadaan pelican crossing sangat dibutuhkan oleh masyarakat. ”Fasilitas itu (pelican crossing) bisa membuat penyeberang jalan lebih percaya diri dan pengendara lebih hati-hati dalam mengemudikan kendaraannya,” kata politisi Partai Gerindra itu.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Malang Willy Deni Permana mengatakan, Bumi Kanjuruhan baru mempunyai dua titik fasilitas penyeberangan tersebut. “Ada di Kecamatan Pakis dan Tumpang. Itu bantuan dari provinsi dan dibangun beberapa tahun lalu,” kata dia.

Ia menyebut, untuk 2025 dan 2026 ini, dishub tidak memiliki rencana menambah titik pelican crossing. Alasannya karena faktor efisiensi anggaran. Selain itu, dia melanjutkan, kewenangan kepemilikan jalan juga menjadi ganjalan untuk pembangunan baru.

Willy mengatakan, dua titik pelican crossing yang sudah terbangun berada di jalan provinsi. Sementara pusat keramaian seperti pasar besar, masjid dan sekolah didominasi jalan nasional dan provinsi. “Kalau yang jalan kewenangan kami ini masih perlu dilihat lagi di mana saja yang bisa dipasang,” kata dia.

Meski begitu, Willy mengaku banyak usulan pembangunan pelican crossing banyak yang masuk ke kantornya. Semuanya perlu dikaji lebih lanjut dan ditembuskan ke pemilik jalan. “Ada delapan titik yang sudah kami bangun,” kata dia.

Lokasinya di depan SDN Senggreng, Balai Desa Mangunrejo, SDN 1 Karangpandan, SDN Sempalwadak, SMPN 1 Gondanglegi, SDN 1 Gondanglegi Kulon, Masjid Jami’ Nurul Huda, dan SDN 2 Karangnongko. Dana yang dihabiskan untuk pembangunan tersebut mencapai Rp 40,5 juta.(biy/dan)

Editor : A. Nugroho
#DPRD Kabupaten Malang #jumlah #pelican crossing #tambah