KEPANJEN – Dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) membuat tiga pejabat diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang. Ketiganya adalah Inspektur Nurcahyo, Kepala Satpol PP Firmando Hasiholan Matondang, dan M. Hidayat yang kini menjabat kepala dispora.
Nurcahyo dan Firmando ikut dimintai keterangan karena keduanya pernah mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispora Kabupaten Malang. Selain itu, kejari juga memeriksa Nazaruddin Hasan, pensiunan ASN Pemkab Malang yang pernah menjabat kepala dispora.
Seperti diberitakan, kejari mencium aroma korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2022 dan 2023. Di luar ketiga pejabat pemkab, Korp Adhyaksa juga memeriksa pengurus KONI Kabupaten Malang. Rabu lalu (24/9), M. Hidayat sudah diperiksa sebagai saksi. Hidayat mengaku ditanya mengenai prosedur dana hibah dari pemda kepada KONI. Dia menyebut hanya itu yang ditanyakan oleh jaksa.
Di lain pihak, Pelaksana Harian (Plh) Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Malang Bima Haryo Utomo menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI terjadi pada 2022 dan 2023. Pada tahun tersebut, KONI menerima dana hibah sebesar Rp 5 miliar. "Itu jumlah total dari dua tahun tersebut," jelas Bima.
Kejari belum memastikan berapa nilai kerugian negara, namun ada kejanggalan dalam pelaksanaan dana hibah tersebut. Untuk mengusut kasus dugaan korupsi tersebut, pihaknya telah memanggil lebih dari 20 saksi. Termasuk ketua atau pengurus cabang olahraga (cabor) di bawah KONI Kabupaten Malang. Bima memastikan akan memeriksa semua pejabat yang berwenang pada tahun tersebut. "Yang jelas pasti kami dipanggil. Pejabat yang lama juga, karena yang bersangkutan," katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang membenarkan bahwa dia sudah dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangan kasus dana hibah. "Saya hanya ditanyakan SK saya. Itu saja," tegas Firmando yang menjabat plt kepala dispora pada 2023 itu.
Demikian juga Inspektur Kabupaten Malang Nurcahyo. Dia mengakui sudah dipanggil oleh kejaksaan pada Agustus lalu. Mantan penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Malang itu sudah menjawab pertanyaan penyidik. "Dimintai keterangan menjabat sejak kapan dan ditanya mengenai pelaksanaan itu (dana hibah KONI) bagaimana," terang Nurcahyo.
Saat menjabat Plt Kepala Dispora, Nurcahyo mengatakan bahwa dana hibah KONI 2022 sudah cair dan dioperasikan. Sedangkan dana hibah 2023 cair ketika dia tidak lagi memimpin dispora. Oleh karena itu, dia mengaku tidak mengetahui mekanisme pencairannya. "Karena saya sudah tidak menjabat di sana (dispora) lagi pada saat prosesnya," kata dia.
Dia mengaku hanya tahu bahwa dispora memberikan dana hibah kepada KONI sudah melalui prosedur dan disetujui oleh bupati Malang H M. Sanusi. "Kemudian KONI menyusun pertanggungjawaban untuk diberikan kepada dispora," jelas pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.
Sebagai inspektur Kabupaten Malang, Nurcahyo sudah memanggil pengurus Askap PSSI Kabupaten Malang terkait dana hibah tersebut. "Kami sudah kumpulkan, lalu kami serahkan kepada kejaksaan satu bulan yang lalu," bebernya.
Terpisah, eks Kepala Dispora Nazarudin Hasan membenarkan adanya dana hibah tersebut. Dana hibah tersebut sejumlah Rp 2,5 miliar pada 2022. Namun ia tidak tahu bagaimana pembagian dana hibah tersebut.
Nazar menerangkan, keputusan pencairan dana hibah memerlukan persetujuan Bupati Malang. Setelah itu dianggarkan oleh Bagian Keuangan Aset Daerah (BKAD) dan dikirimkan ke KONI. "Langsung di transfer ke KONI, enggak mampir ke dispora," jelas Nazar.
Namun Nazar mengaku tidak tahu pastinya peruntukan dana hibah tersebut. Dia hanya tahu bahwa dana tersebut digunakan untuk keperluan cabor-cabor. "Salah satunya untuk Porprov," kata Nazar.
Nazar juga mengaku tidak mengetahui pasti berapa dana hibah yang disalurkan ke KONI. Termasuk ke mana saja uang tersebut disalurkan oleh KONI. "Oktober 2022 saya sudah enggak di sana," terang dia.
Dari unsur KONI, Sekretaris Umum KONI Kabupaten Malang Muhammad Rosuli mengaku sudah diperiksa oleh kejaksaan. Informasi yang dia terima, seluruh pengurus KONI 2020 – 2024 juga diperiksa. "Itu saja yang bisa saya jelaskan saat ini. Sisanya mohon maaf, belum bisa," kata Rosuli saat dikonfirmasi.(yad/dan)
Editor : A. Nugroho