Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tiga Tahun, Pemkab Malang Bangun 160 IPAL Komunal

A. Nugroho • Sabtu, 11 Oktober 2025 | 17:26 WIB

 

Photo
Photo

KEPANJEN - Kampanye Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) terus digelar Pemkab Malang. Salah satunya dilakukan lewat pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Budiar Anwar menyampaikan, fenomena Buang Air Besar Sembarangan (BABS) masih ada di sebagian kecil wilayah di Kabupaten Malang.

 

Mayoritas di wilayah Malang Selatan. “Meskipun tidak langsung buang air di sungai karena prasarana sanitasinya ada di rumah, tetapi pipanya diarahkan langsung ke sungai. Masih banyak yang seperti itu,” kata dia. Padahal, aktivitas tersebut dapat mencemari sungai. Budiar menyebut, untuk dapat mewujudkan Sustainable Development Goals (SDG’s) yang berakhir pada 2030, daerah harus terbebas dari BABS, atau sudah benar-benar Open Defecation Free (ODF).

 

“Oleh karena itu, kami membentuk IPAL komunal. Selama tiga tahun ini, sudah terbangun 160 IPAL komunal, dan tahun ini sekitar 60 IPAL komunal,” kata pejabat eselon II A Pemkab Malang itu. Sebagai informasi, terdapat 72 indikator SDG’s yang tersedia di Indonesia. Total 72 indikator tersebut dibagi dalam 17 tujuan.

 

Salah satunya menjamin ketersediaan dan manajemen air maupun sanitasi secara berkelanjutan. Melalui IPAL komunal, air atau kotoran yang masuk akan diolah terlebih dahulu menggunakan saringan bernama sarang tawon. Yakni media biofilter berbentuk heksagonal untuk meningkatkan luas permukaan sebagai tempat melekatnya mikroorganisme pengurai limbah.

 

Sehingga, ketika limbah dibuang ke sungai, sudah bebas bakteri. “Pembangunan IPAL sudah kami upayakan merata di seluruh Kabupaten Malang. Mulai dari Kecamatan Wagir, Pagelaran, dan Kepanjen,” ucapnya. Salah satu contohnya yakni IPAL Sido Sae Ketawang, Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen.

 

Jika di daerah tersebut belum memiliki IPAL komunal, Budiar menyebut bila sebenarnya bisa langsung dialirkan ke Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Yakni fasilitas khusus untuk mengolah lumpur tinja supaya hasil olahannya aman dibuang. Namun, satu-satunya IPLT di Kabupaten Malang yang terletak di Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen sudah rusak. Pihaknya sudah meminta bantuan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk memperbaikinya. (yun/by)

Editor : A. Nugroho
#pembangunan #Pemkab #malang kabupaten #komunal #ipal