KEPANJEN - Peningkatan status lahan berdampak pada berkurangnya jalan kabupaten. Data dinas pekerjaan umum dan bina marga (DPUBM) mengungkap, panjang jalan kabupaten saat ini 1.644 kilometer.
"Itu sesuai SK yang baru. Kalau sebelumnya kan 1.668-1670 kilometer,” ucap Kepala DPUBM Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang beberapa waktu lalu.
Sementara tahun ini sudah ada 26 kilometer jalan kabupaten yang disetujui naik status menjadi jalan provinsi. Itu setelah dilakukan tinjau lapangan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 188/210/KPTS/031/2023 tentang status jalan provinsi.
Ruas yang masuk dalam SK tersebut yakni Jalan Mangliawan yang merupakan batas Kota Malang sampai Tumpang dengan panjang sekitar 15 kilometer, Jalan Tumpang-Wonomulyo dengan panjang sekitar 1 kilometer, dan Jalan Simpang Tiga Tulusbesar-Rest Area Gubugklakah Poncokusumo dengan panjang sekitar 10 kilometer. Jika ditotal, ada 26 kilometer yang telah naik status menjadi jalan provinsi.
Hal tersebut diharapkan dapat memaksimalkan perbaikan jalan di Kabupaten Malang. Apalagi, setiap tahun, kondisi jalan akan mengalami penurunan kualitas minimal 6 persen. Itu sudah sangat ideal dengan kondisi jalan yang memiliki drainase, tidak terjadi genangan, tidak dilewati kendaraan yang melebihi tonase maksimum, dan tidak terdampak bencana.
“Jika terdampak bencana, misalnya banjir saja itu bisa mengalami penurunan kinerja sampai 15 persen,” kata pria yang akrab disapa O’ong itu.Oleh karena itu, meskipun berpotensi ada efisiensi anggaran pada 2026, pihaknya berharap, anggaran untuk perbaikan infrastruktur, utamanya jalan bisa dipertahankan.
Sebab, pada tahun depan pihaknya masih memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk memperbaiki 20 persen dari total panjang jalan atau sekitar 328,8 kilometer. Itu belum termasuk jalan yang mengalami penurunan kualitas setiap tahunnya.
“Kami akan menyusun prioritas untuk peningkatan jalan. Kalau LHR (Lalu Lintas Harian Rata-Rata) tinggi, tetapi kapasitasnya masih besar, artinya kan jalan jalan longgar, itu belum kami prioritaskan dulu (untuk pelebaran). Mungkin kami lakukan pemeliharaan rutin,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu. Sedangkan kalau arus sudah padat, pihaknya akan mempertimbangkan untuk melakukan peningkatan jalan dengan pelebaran. (yun/dan)
Editor : A. Nugroho