KEPANJEN – Kabupaten Malang mempunyai banyak taman. Data Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang mengungkap ada 36 titik taman dengan luas total 13 hektare. Lokasinya tersebar di sembilan kecamatan (selengkapnya baca grafis)
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Johan Dwijo Saputro menyebut, anggaran pengelolaan taman pada tahun ini minim karena terimbas efisiensi. Alokasinya hanya Rp 1,7 miliar. Mulai dari administrasi, operasional, hingga perawatan.
“Sehingga tahun ini belum ada perbaikan, hanya perawatan atau pemeliharaan yang rutin kami lakukan,” ucap Johan yang merangkap Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang ditemui beberapa waktu lalu.
Taman-taman yang dikelola antara lain jalur hijau Jalan Panarukan, Jalan Panji, Jalur Lingkar Barat (Jalibar) Kepanjen, Jalan Pepen sampai Kebonagung, Taman Kodok Ngorek (area Kali Metro), Taman Puspa, Taman Kehati, serta Taman Lembah Hijau.
Selain itu, di kawasan utara juga ada Taman Segitiga di Kecamatan Lawang. “Tahun depan, anggaran yang kami usulkan sekitar Rp 3 miliar untuk perbaikan taman di seluruh Kabupaten Malang,” kata pejabat eselon III A Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu.
Prioritas perbaikan taman akan ditentukan berdasarkan kondisi taman yang paling membutuhkan. Contohnya Taman Puspa Kepanjen di Jalibar Kepanjen yang kondisinya sudah memprihatinkan.
Selain itu, juga ada Alun-Alun Karangploso yang dua tahun lalu sempat rusak tertimpa pohon. Kerusakan ada di tulisan bagian depan, tetapi kini sudah dibersihkan. Selain itu juga ada kerusakan di logo Kabupaten Malang.
Lokasinya yang strategis membuat taman tersebut masih sering dikunjungi oleh masyarakat.
Dia menjelaskan, pihaknya terus mengupayakan revitalisasi di taman yang membutuhkan. Namun selain faktor keterbatasan anggaran, juga ada perilaku masyarakat yang perlu diubah. Sebab, masih ditemukan kehilangan yang kemungkinan karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Untuk mengatasi hal itu, kami berkomunikasi dengan pemerintah desa setempat. Kami juga mengharapkan ada kesadaran masyarakat untuk turut menjaga taman, termasuk fasilitas publik lainnya,” kata Johan.
Taman median jalan dan jenis RTH lain pun selalu dilakukan perawatan. Namun, hanya sebatas pembersihan area taman, perapian tanaman, hingga penyiraman. Hal tersebut untuk menjaga keindahan dan kebersihan lingkungan. Dengan adanya pepohonan di median jalan, juga dapat mengurangi polusi udara akibat kendaraan. (yun/dan)
Editor : A. Nugroho