KEPANJEN – Dua kawasan di Kepanjen, yakni Jalan Panji dan Sumedang sudah steril Pedagang Kaki Lima (PKL). Sebelumnya, kedua titik tersebut menjadi lokasi PKL mangkal. Namun beberapa waktu lalu Satpol PP Kabupaten Malang melakukan penertiban.
Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Malang M. Kasim Samah mengatakan penertiban PKL di Jalan Panji dilakukan pada Senin (10/11) lalu, tepatnya di depan RSUD Kanjuruhan, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen. “Waktu itu total ada 15 PKL yang kami tertibkan,” terang dia.
Dalam pantauan wartawan koran ini, kawasan tersebut menjadi lokasi mangkal PKL. Sering kali mereka menggunakan gerobak motor. Sedangkan PKL berupa gerobak dan tenda sudah lama tidak terlihat di ruas Jalan Panji.
Kasim mengatakan, penertiban Senin lalu (10/11) itu tidak bersifat represif. Yakni meminta mereka mundur dari tempat tersebut. Selain itu, pihak RSUD Kanjuruhan juga sudah bersedia menampung para pedagang tepi jalan tersebut. “Tapi hanya tertampung 10 pedagang, sedang sisanya dipersilakan cari tempat lain,” kata Kasim.
Setelah penertiban tersebut, korps Penegak Perda Kabupaten Malang itu rutin melakukan pengawasan. Mulai sepanjang Jalan Panji sampai depan Stadion Kanjuruhan. “Setidaknya dalam dua pekan kami akan melakukan pengawasan. Kami pastikan setiap siang itu bebas dari PKL,” kata dia.
Pengamatan wartawan koran ini, PKL di Jalan Panji tidak seberapa banyak dibanding Jalan Sumedang, Cepokomulyo. Setidaknya, di depan Pasar Sumedang sampai depan kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang ada berderet PKL berbentuk gerobak dan motor yang berjejer setiap hari. “Yang di sana (Sumedagang) sifatnya baru kami beri teguran,” tandas dia. (biy/dan)
Editor : A. Nugroho