PONCOKUSUMO – Meskipun pembangunannya sudah tuntas sekitar 5-6 bulan yang lalu, Rest Area Gerbang Bromo Tengger Semeru (BTS) belum bisa dimanfaatkan. Sebab hingga kini belum ada serah terima dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI kepada pengelola. Yakni Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Tri Makmur.
Pengamatan Jawa Pos Radar Kanjuruhan, area tersebut tampak tidak terawat. Mulai banyak rumput-rumput liar yang tumbuh di paving-nya. Karena masih ditutup, pengunjung yang sekadar mampir pun tidak ada. Bangunan-bangunannya masih berdiri kokoh meskipun tidak ada aktivitas.
”Selama belum ada BAST (Berita Acara Serah Terima), kami belum berani masuk ke sana. Karena kami belum diberikan kewenangan untuk mengelola,” ujar Camat Poncokusumo Didik Agus Mulyono ditemui kemarin (14/11).
Karena belum ada serah terima, biaya perawatan masih ditanggung oleh pemerintah pusat. Sebab, biaya perawatan maupun operasionalnya tergolong tinggi. ”Salah satu contohnya adalah biaya listrik yang satu bulannya butuh Rp 15 juta. Oleh karena itu, kami juga butuh pendampingan pemkab jika nanti sudah operasional,” kata Didik.
Sebenarnya, sebelum BAST, pihaknya sudah menerima Berita Acara Serah Terima Operasional (BASTO). Namun, dia melanjutkan, BUMDesma tetap belum bisa mengelola rest area tersebut. Karena ada berbagai regulasi yang harus dipenuhi. Salah satunya dilarang mengubah bangunan.
Sedangkan jika akan bekerja sama dengan pihak ketiga, misalnya minimarket, harus ada penyesuaian. “Minimarket butuh beberapa penyesuaian untuk memastikan keamanan produknya. Sementara di sana itu kan terbuka, jadi tidak bisa. Mereka (pihak ketiga) juga tidak mau,” ujarnya.
Sebagai informasi, bangunan tersebut mulai dibangun tahun lalu dan dijadwalkan tuntas hingga akhir 2024. Namun karena satu dan lain hal, penuntasan bangunan diperpanjang hingga semester pertama 2025.
Awalnya, Harga Penawaran Sendiri (HPS) proyek tersebut senilai Rp 104,20 miliar. Namun setelah lelang, proyek itu dimenangkan oleh PT. Sasmito dengan nilai Rp 83,36 miliar. Itu tercantum di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) 2024 lalu.
Meskipun dinamakan gerbang wisata, fungsi utama bangunan tersebut untuk rest area. Di sana juga disediakan tempat parkir untuk kendaraan wisatawan yang akan menuju TNBTS. Tempat parkir itu diprediksi mampu menampung sekitar 15 bus pariwisata. Selain itu juga ada pemusatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), utamanya dari Desa Wringinanom.(yun/dan).
Editor : A. Nugroho