Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

TPA Paras Mengolah 200 Ton Sampah Per Hari Menjadi Refuse Derived Fuel (RDF)

A. Nugroho • Sabtu, 15 November 2025 | 20:01 WIB
OLAH SAMPAH: Bupati Malang H M. Sanusi (tengah) meninjau pengolahan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Paras Paras, Kecamatan Poncokusumo kemarin (14/11).
OLAH SAMPAH: Bupati Malang H M. Sanusi (tengah) meninjau pengolahan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Paras Paras, Kecamatan Poncokusumo kemarin (14/11).

PONCOKUSUMO - Pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Paras, Poncokusumo sudah dimulai. Uji cobanya sejak dua pekan lalu. Per hari, sekitar 200 ton sampah diolah menjadi RDF.

Kemarin (14/11), Bupati Malang H M. Sanusi bersama jajaran perangkat daerah meninjau langsung proses pengolahan sampah tersebut. “Ini tindak lanjut MoU antara Pemkab Malang dengan Semen Indonesia dari tahun ini. Jadi, RDF-nya dibeli untuk bahan bakar mereka,” ujarnya setelah peninjauan kemarin.

Uji coba tersebut akan terus dilanjutkan. Dengan harapan, Pemkab Malang bisa menuntaskan masalah sampah sekaligus menambah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Saat ini, per ton RDF itu harganya sekitar Rp 400 ribu. Dengan target bisa menghasilkan RDF 2.000 ton per bulan, maka potensi PAD sekitar Rp 800 juta,” kata orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang itu.

Dia juga menyebut, masyarakat di Kabupaten Malang menghasilkan 1.300 ton sampah per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 200 ton sampah masuk ke TPA Paras. Ketika diolah menjadi RDF, bisa menghasilkan 20 ton per hari.

Pengolahan tersebut dibagi menjadi dua tahap. Pertama, pemilahan sampah menjadi organik dan anorganik menggunakan mesin conveyor. Sampah tersebut kemudian dipilah dan diolah menjadi RDF menggunakan mesin trommel. “Jadi, landfill (sampah yang sudah menumpuk) itu akan diolah terlebih dahulu menggunakan dua alat tersebut. Kalau sudah dapat satu kontainer, baru kami kirim ke Semen Indonesia,” ucapnya.

Namun alat tersebut saat ini masih sewa. Nilainya sekitar Rp 700 juta per bulan. Itu sudah termasuk dua alat sekaligus tenaga operasional. Sedangkan untuk membeli alat tersebut membutuhkan anggaran Rp 40 miliar sampai Rp 50 miliar. Tahun depan, Sanusi menyebut, akan mengusulkan pengadaan alat tersebut.

Lebih lanjut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman menyampaikan, target Pemkab Malang yakni dapat mencapai zero waste dan zero landfill. Sehingga, landfill di TPA tersebut terus dikurangi setiap hari. “Ke depan, sampah dari masyarakat yang dibawa ke sini sudah terpilah. Kemudian di sini akan kembali dipilah sekaligus diolah menjadi material yang bisa dijual. Jadi tidak ada landfill lagi,” pungkasnya. (yun/dan)

Editor : A. Nugroho
#RDF #pengelolaan sampah