KEPANJEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menghabiskan Rp 30 miliar sampai Rp 40 miliar per tahun untuk biaya listrik Penerangan Jalan Umum (PJU). Biaya tersebut dinilai terlalu besar, sehingga mencuat skema penghematan. Salah satunya dengan memasang meteran di 80 ribu titik PJU secara bertahap (selengkapnya baca grafis)
Rencana pemasangan meteran lampu PJU tercetus ketika DPRD Kabupaten Malang mengadakan rapat Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2023) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Rabu lalu (12/11).
Dalam pembahasan tersebut, Ketua Pansus Zulham Akhmad Mubarok membeberkan Pemkab Malang membayar tagihan listrik PJU sekitar Rp 3 miliar sampai Rp 4 miliar per bulan kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN). ”Per tahun bisa Rp 30 miliar sampai 40 miliar. Tahun lalu bahkan Rp 46 miliar,” ujar Zulham kemarin.
Menurutnya, biaya tersebut terlalu besar dan tidak sesuai daya yang dipakai pemkab. Dia menduga, pembengkakan biaya akibat ada 80 ribu titik PJU yang belum dipasangi meteran, sementara 13.176 titik lain sudah terdapat meteran.
Khusus PJU yang tidak memakai meteran, Zulham melanjutkan, pembayaran menggunakan sistem taksasi. Artinya, semua titik tersebut dihitung menyalakan lampu selama 12 jam. Selain itu, jika ada beberapa titik lampu yang tidak menyala, juga tetap dihitung tetap menyedot daya listrik karena tidak alat ukur berupa meteran.
Setelah nanti terpasang meteran, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang itu optimistis pemkab mampu melakukan penghematan hingga 50 persen. ”Hitungan kami, selama ini kalau pakai metode taksasi dihitung nyala 12 jam, rata-rata per titik bayar Rp 375 ribu. Kalau dikasih meteran bisa jadi hanya Rp 150 ribu per bulan per titik,” terang politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Ia menyebut ada Rp 20 miliar yang bisa ditarik untuk berhemat. Pihaknya mengupayakan agar APBD tahun depan bisa dipakai untuk pengadaan meteran dan kabel PJU tersebut.
Zulham menambahkan, dalam rapat tersebut, perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang sudah menyampaikan rencana untuk penambahan meteran PJU. ”Dari Bina Marga (DPUBM) mengajukan anggaran Rp 4 miliar untuk meteran dan kabel-kabelnya. Tapi itu belum semua itu. Ini mau saya rapatkan lagi. Saya minta agar mereka hitung betul,” ujar dia.
Di lain tempat, Kepala DPUBM Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma membenarkan soal rencana pengadaan meteran dan kabel untuk PJU. Tahun depan, rencana pengadaan meteran dan kabel PJU masih dalam tahap kajian dan akan dibahas bersama badan keuangan dan aset daerah (BKAD) bersama badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda).
Ia menyebut tidak semua PJU di jalan dalam pengelolaan Pemkab Malang melalui DPUBM. “Sebagian besar di antaranya merupakan lampu yang dipasang secara swadaya oleh masyarakat, pemerintah desa, atau pihak lain di luar sistem aset daerah,” kata pria yang akrab disapa O’ong itu.
”Karena itu, lampu-lampu tersebut tidak termasuk dalam tanggung jawab teknis maupun kewenangan DPUBM, yang hanya mengelola dan memelihara PJU yang tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) di ruas jalan kabupaten,” tambahnya.
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan PLN dan perangkat daerah terkait untuk penataan dan pendataan ulang terhadap seluruh titik PJU, baik dari pemerintah maupun swadaya masyarakat.(biy/dan)
Editor : A. Nugroho