KABUPATEN - Pencairan dana operasional untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Malang sempat macet. Itu membuat 20-an SPPG mandek beroperasi. Ada yang baru empat hari berhenti beroperasi. Ada juga yang lebih dari dua minggu berhenti.
Untuk diketahui, pencairan anggaran untuk operasional SPPG dilakukan tiap dua minggu sekali. Itu berdasar pengajuan proposal dari masing-masing SPPG. Di Kabupaten Malang, pengajuan proposal cukup lancar dan sesuai waktu pengajuannya.
”Sepertinya memang ada kendala dari pihak badan gizi nasional (BGN),” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Mahila Surya Dewi. Beberapa SPPG yang mandek beroperasi sudah dia telusuri. Masalahnya memang murni karena biaya operasional yang terlambat cair.
Hingga kemarin, dia menerima beberapa laporan bahwa sejumlah SPPG sudah beroperasi kembali. Namun Mahila tidak bisa merinci berapa SPPG yang sudah beroperasi lagi. Sebab, operasional mereka langsung berhubungan dengan BGN.
Berdasar data yang dipegang Mahila, saat ini sudah ada 131 SPPG yang berdiri di Kabupaten Malang. Sebanyak 93 SPPG sudah beroperasi, sementara 38 sisanya masih menunggu selesainya proses administrasi. ”Jadi SPPG yang mandek dari 93 yang sudah beroperasi itu,” imbuh dia.
Mahila mengaku tidak bisa membantu banyak untuk kasus keterlambatan transfer anggaran tersebut. Sebab, itu urusannya langsung dengan BGN. Peran pemkab hanya mengawasi operasional SPPG.
Dan, seperti diketahui, target dari pemerintah pusat harus ada 233 SPPG yang beroperasi hingga akhir tahun di Kabupaten Malang. Sementara sampai saat ini, baru ada 111 SPPG yang berdiri.
Secara realistis, Mahila mengakui belum bisa memenuhi target pendirian SPPG itu. Sebab selama program diluncurkan, paling tidak Kabupaten Malang hanya bisa menambah 30 sampai 50 SPPG saja. Belum juga mengurus persyaratan pendirian SPPG yang beragam dan membutuhkan waktu lama.
Ada Penataan Internal, 2 SPPG di Kota Hentikan Aktivitas
Serupa dengan Kabupaten Malang, di Kota Malang juga ada dua SPPG yang berhenti beroperasi untuk sementara waktu. Keduanya yakni SPPG Yayasan LP Ma’arif NU di Jalan IR Rais Nomor 66, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen. Satu lagi yakni SPPG Lanal Malang.
”Dari informasi sementara sudah sekitar sebulan terakhir,” terang Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang Slamet Husnan Hariadi, kemarin. Dia melanjutkan, berhentinya operasional dua SPPG disebabkan adanya penataan di internal. Yakni proses administrasi pergantian yayasan dan perbaikan infrastruktur pada SPPG.
”Kami juga belum tahu kapan dua SPPG itu akan mulai beroperasional lagi,” imbuh pejabat eselon II B Pemkot Malang tersebut. Sebelumnya, SPPG Yayasan LP Ma’arif NU dan SPPG Lanal Malang termasuk pemasok Makanan Bergizi Gratis (MBG) pertama pada Juni lalu. SPPG Yayasan LP Ma’arif NU sebelumnya memasok makanan kepada 3.200 siswa.
Sementara SPPG Lanal Malang ke sekitar 3.000 siswa. Selain SPPG Yayasan LP Ma’ari NU dan SPPG Lanal Malang, ada 29 SPPG lain yang sudah terdaftar. Slamet menyebut, total yang terdaftar sekarang sebanyak 31 SPPG. Terdiri dari 17 SPPG yang aktif beroperasi, serta 12 SPPG yang akan beroperasi.
Meski ada dua SPPG yang berhenti sementara, pengurusan sertifikat higiene laik sanitasi (SLHS) tetap berjalan. ”Untuk total yang sudah mengurus dan mendapat rekomendasi untuk penerbitan SLHS saat ini ada 14 SPPG,” sebut Slamet.
SPPG yang sudah mendapat rekomendasi seperti SPPG Kartika Nawa, SPPG Yayasan Anak Sekolah Indonesia Makmur, dan SPPG Bahrul Maghfiroh. Namun sampai sekarang, ada SPPG yang SLHS-nya belum diterbitkan. (aff/mel/by)
Editor : A. Nugroho