Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

4.799 Anak-Remaja di Kabupaten Malang Jadi Perokok Aktif

Mahmudan • Rabu, 19 November 2025 | 21:10 WIB
Grafis Jumlah Perokok Pemula
Grafis Jumlah Perokok Pemula

KEPANJEN – Angka anak yang menjadi perokok aktif relatif tinggi. Berdasar data e-puskesmas sejak Januari hingga pertengahan November 2025 ini tercatat 4.799 jiwa. Usianya berkisar 10-18 tahun. Meskipun masih tinggi, jumlahnya menurun dibanding tahun sebelumnya (selengkapnya baca grafis)

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang Gunawan Djoko Untoro menyampaikan, pelaksanaan skrining di sekolah telah dilaksanakan oleh masing-masing puskesmas. Pelaksanaannya menggunakan form skrining merokok dan pemeriksaan Co Analyzer bagi yang berisiko berdasar form tersebut.

“Tindak lanjutnya dilakukan konseling dan UBM (Usaha Berhenti Merokok) di puskesmas setempat,” ucap Gunawan yang merangkap kepala bidang kesehatan masyarakat dinkes itu. Tingginya jumlah perokok usia muda tersebut utamanya karena faktor lingkungan.

Terlebih, saat ini banyak rokok tembakau yang harganya terjangkau bagi para siswa. Sehingga mereka bisa membeli rokok hanya dengan uang sakunya. Terlebih, di beberapa daerah masih terdapat budaya mengizinkan anak laki-laki merokok setelah khitan. Sedangkan usia rata-rata anak laki-laki khitan sekitar 10-12 tahun. Padahal, pengaruh merokok sangat buruk bagi kesehatan, baik kesehatan perokok aktif maupun pasif.

Kandungan rokok dapat menyebabkan kerusakan dan berbagai macam penyakit. Di antaranya infeksi gusi, penyakit kerongkongan seperti infeksi faring (faringitis) dan infeksi laring atau pita suara (laringitis), serta penyakit di bronkus seperti infeksi bronkus (bronkitis). Secara jangka panjang juga bisa menyerang jantung dan paru-paru.

Bagi orang dewasa yang imunnya sudah kuat pun berisiko, apalagi bagi anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan.Sehingga sosialisasi selalu digencarkan melalui puskesmas dan kecamatan. Sosialisasi tersebut dikenal dengan Usaha Berhenti Merokok (UBM). Meski target utama sosialisasi tersebut orang dewasa, diharapkan dapat menyampaikan hasil sosialisasi kepada putra-putrinya.

“Selain promosi UBM, kami juga menetapkan sekolah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan SK. Dengan SK tersebut, di sekolah sudah tidak ada orang merokok, puntung rokok, sarana merokok, iklan rokok, maupun penjual rokok,” kata pejabat eselon III B Pemkab Malang itu.Kebiasaan tidak merokok di sekolah tersebut diharapkan dapat terus diterapkan meski sedang di luar sekolah.

Seperti diberitakan, salah satu tantangan paling sulit untuk mengurangi perokok aktif usia remaja yakni menjangkau masyarakat di daerah pinggiran. Penduduknya sulit diajak kerja sama, siswa di sekolah pun sedikit. Sehingga pengawasan orang tua benar-benar diharapkan. Sebab, dikhawatirkan, para remaja yang mulai merokok tersebut dapat terjerumus ke pemakaian narkoba.(yun/dan).

Editor : A. Nugroho
#Kabupaten Malang #plt #dinkes #perokok aktif