KEPANJEN – Bupati Malang H M. Sanusi menyampaikan pesan untuk pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Kabupaten Malang yang baru dilantik kemarin (19/11). Mereka diminta berkontribusi dalam menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Yaitu melalui pembayaran pajak dari pengunjung hotel atau restoran.
“Kami berharap, PHRI juga bisa membantu Pemkab Malang dalam memajukan pariwisata dan mendongkrak PAD dari sisi pajak hotel dan restoran,” ujar Sanusi di sela pelantikan pengurus baru di Pendapa Agung Kabupaten Malang kemarin.
Dia menegaskan, PHRI juga harus melakukan pengawasan terhadap anggotanya untuk tertib membayar pajak. Sebab, biaya yang dibayarkan oleh tamu maupun konsumen, 10 persen harus disetorkan kepada Pemkab Malang sebagai pajak. Hal itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). “Kalau tidak disetorkan, bisa dimasukkan kategori korupsi oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” kata Sanusi.
”Karena setiap orang yang melakukan kegiatan melawan hukum dan menimbulkan kerugian negara, termasuk korupsi. Jadi, kami juga memohon kepada PHRI untuk berkoordinasi,” tambah orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang itu.
Dia menyampaikan, tahun ini Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa perhotelan ditarget Rp 8,27 miliar dan PBJT makanan atau minuman atau restoran ditarget Rp 18,77 miliar. Berdasar data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, PBJT jasa perhotelan sudah terealisasi Rp 7,49 miliar atau tercapai 90,56 persen. Sedangkan PBJT makanan dan minuman sudah tercapai Rp 20,27 miliar atau tercapai 107,99 persen. “Ini tetap masih harus ditingkatkan. Karena Kabupaten Malang punya potensi pariwisata, khususnya di Malang selatan,” kata Sanusi.
Terpisah, Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) PHRI Kabupaten Malang Teguh Hadi Saputro menyebut, pihaknya siap berperan dalam meningkatkan pariwisata di Kabupaten Malang. Di antaranya melalui peningkatan pelayanan dan promosi pariwisata. Selain itu, sinergi dengan pemkab juga akan semakin diperkuat.
“Pengawasan untuk hotel dan restoran terus kami lakukan, supaya semuanya aman dan tidak melanggar hukum. Kami juga terus melakukan pendampingan, baik kepada anggota PHRI maupun yang belum menjadi anggota,” kata Teguh yang juga General Manager (GM) Hotel Kapal Garden by UMM, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau itu.
Dia menyebut, saat ini anggota PHRI masih sekitar 50 hotel dan restoran. Dari jumlah tersebut, masih banyak yang belum terdaftar sebagai anggota. Oleh karena itu, pihaknya akan mulai menguatkan keanggotaan.(yun/dan).
Editor : A. Nugroho