KEPANJEN – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Malang menurun dalam dua tahun terakhir, namun angkanya masih tinggi. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang mencatat, pada 2024 lalu mencatat terdapat 5,13 persen atau 80.950 orang menganggur.
Kemudian tahun ini turun menjadi 5,00 persen 80.790 orang. Dengan demikian, terjadi penurunan sekitar 160 jiwa (selengkapnya baca grafis) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang Erny Fatma Setyoharini memaparkan, penduduk usia kerja atau 15 tahun ke atas di Kabupaten Malang terus meningkat.
Tahun lalu tercatat 2,17 juta jiwa, kemudian tahun ini menjadi 2,19 juta jiwa. Dengan demikian, penduduk yang masuk dalam kategori angkatan kerja cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk.
Dari jumlah tersebut, 1,61 juta orang atau sekitar 73,86 persen penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja, sedangkan sisanya termasuk bukan angkatan kerja alias pengangguran.“Angkatan kerja di Kabupaten Malang pada Agustus 2025 terdiri atas 1,53 juta orang bekerja dan 80.790 orang menganggur,” ucapnya beberapa waktu lalu.
Berdasar hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Agustus 2025 lalu, penyerapan tenaga kerja terbesar yakni dari sektor jasa. Ada 43,72 persen atau 670.413 orang angkatan kerja yang bekerja di sektor jasa.
Sedangkan di sektor pertanian ada 32,39 persen atau 366.429 orang dan sektor industri manufaktur ada 23,89 persen atau 496.676 orang.“Sebagian besar penduduk Kabupaten Malang bekerja di kegiatan informal. Yakni ada 895.200 orang atau 58,38 persen,” kata dia.
Sedangkan sisanya 638.320 orang atau 41,62 persen bekerja di kegiatan formal. Dia menjelaskan, penduduk yang bekerja di kegiatan formal mencakup status berusaha dibantu buruh tetap yang dibayar serta status buruh, karyawan, maupun pegawai.
Sedangkan yang berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap, pekerja bebas, dan pekerja keluarga yang tidak dibayar dikategorikan bekerja informal. Seperti diberitakan, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang Yudhi Hindarto menyampaikan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka pengangguran.
Di antaranya melalui pelatihan kompetensi kerja dengan harapan dapat membentuk wirausaha baru. Salah satunya melalui pelatihan digital marketing yang digelar di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari pekan lalu.
“Kami juga menggandeng dinkop-UM (Dinas Koperasi dan Usaha Mikro) dan disperindag (dinas perindustrian dan perdagangan) untuk penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha),” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.
Sehingga pelaku UMKM maupun industri rumahan memiliki legalitas berusaha dan dapat semakin mengembangkan usahanya. Dengan demikian, jumlah orang menganggur akan berkurang.Disnaker juga selalu menjaga stabilitas hubungan industrial supaya tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Pihaknya juga kerap memberikan sosialisasi. Utamanya kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Malang untuk meminimalkan pekerja ilegal. ”Kami memiliki LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap) PMI. Itu bisa dimanfaatkan teman-teman calon PMI. Terkait negara-negara tujuan juga bisa dikonsultasikan di sana,” kata Yudhi.
Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Muslimin menyampaikan, kegiatan pelatihan menjadi salah satu cara efektif untuk pengurangan tingkat pengangguran. Sebab, peserta pelatihan memiliki kompetensi baru yang dapat menunjang pengembangan usahanya. “Seperti pelatihan digital marketing yang sesuai dengan perkembangan era digital saat ini,” pungkasnya. (yun/dan)
Editor : A. Nugroho