Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Gebrak Pasar di Kabupaten Malang demi Genjot Retribusi

Mahmudan • Jumat, 21 November 2025 | 17:38 WIB
GENJOT PAD: Pasar Tumpang akan dijadikan lokasi program Gebrak Pasar oleh Pemkab Malang untuk mendongkrak pendapatan pemerintah dari sektor retribusi.
GENJOT PAD: Pasar Tumpang akan dijadikan lokasi program Gebrak Pasar oleh Pemkab Malang untuk mendongkrak pendapatan pemerintah dari sektor retribusi.

KEPANJEN – Pendapatan dari sektor retribusi pasar masih minim. Data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang mengungkap, hingga Senin (17/11) lalu capaiannya masih 44,46 persen atau Rp 7,95 miliar. Sepanjang 2025 ditarget Rp 17,88 miliar, sehingga masih ada kekurangan Rp 9,93 miliar.

Kekurangan tersebut harus digenjot dalam sisa waktu tak sampai dua bulan ini. Sebelumnya sudah dilakukan penyesuaian tarif untuk menggenjot retribusi. Penyesuaian diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Jika sebelumnya pasar kelas I golongan A dikenakan tarif retribusi Rp 500 per meter persegi per hari, dinaikkan menjadi Rp 900 per meter persegi per hari.

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar dan PKL Disperindag Kabupaten Malang Laili Aliyah menyebut, masih terdapat beberapa hambatan dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Seperti pasar tradisional yang sepi,” ujar Laili kemarin.

Selain itu, persaingan dengan pasar modern dan online sangat besar. Sedangkan pasar daerah masih terkesan tradisional yang mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat sehingga banyak lapak yang tutup.

Untuk meningkatkan retribusi daerah tersebut, pihaknya berupaya meramaikan pasar tradisional. Salah satunya melalui program gebrak pasar. Yakni inovasi program yang bertujuan untuk menghidupkan pasar rakyat agar lebih bersih, modern, dan tetap mempertahankan kearifan lokal.

Dengan harapan, masyarakat kembali belanja di pasar rakyat dan menumbuhkan omzet bagi pedagang. “Insya Allah diluncurkan pada awal Desember 2025 di Pasar Tumpang,” kata pejabat eselon III B Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu.

Dengan gebrak pasar, diharapkan layanan pasar juga semakin kreatif dan dekat dengan masyarakat. Sehingga pasar yang menjadi pusat perputaran ekonomi rakyat mampu berkontribusi lebih dalam meningkatkan PAD.

“Kami juga aktif mengedukasi pedagang terkait pelestarian, kebersihan, dan keamanan pasar untuk meminimalkan biaya pemeliharaan sarana dan prasarana pasar,” pungkasnya. (yun/dan)

Editor : A. Nugroho
#PDRD #PAD #Disperindag #Kabupaten Malang