Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Rata-Rata Warga Kabupaten Malang Bersekolah sampai Kelas II SMP

Aditya Novrian • Sabtu, 22 November 2025 | 17:16 WIB
PERLU DIMOTIVASI: Siswa-siswi bermain di halaman sekolah kemarin (21/11). Rata-rata pendidikan warga di Bumi Kanjuruhan hanya sampai kelas II sekolah menengah pertama (SMP).
PERLU DIMOTIVASI: Siswa-siswi bermain di halaman sekolah kemarin (21/11). Rata-rata pendidikan warga di Bumi Kanjuruhan hanya sampai kelas II sekolah menengah pertama (SMP).

KEPANJEN - Rata-rata lama sekolah (RLS) penduduk berusia 25 tahun di Kabupaten Malang tergolong masih rendah. 

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang meng ungkap, pada 2025, RLS hanya 7,98 tahun atau 7-8 tahun. Artinya, rata-rata masyarakat hanya menuntaskan pendidikan formal selama 7-8 tahun. 

Oleh karena pendidikan formal dimulai sejak SD, maka lama sekolah 7-8 tahun itu kelas II SMP. Kepala BPS Kabupaten Malang Erny Fatma Setyo menyampaikan, meskipun RLS rendah, tetapi harapan lama sekolah (HLS) di Kabupaten Malang cukup tinggi. 

“HLS penduduk usia 7 tahun ke atas pada 2025 yakni 13,60 tahun,” kata Erny. Artinya, warga Bumi Kanjuruhan memiliki harapan menempuh pendidikan selama 13-14 tahun atau lulus SMA. Bahkan jenjang diploma 1 (D1). 

Namun fakta di lapangan, rata-rata hanya menempuh pendidikan hingga pertengahan SMP. Hal tersebut juga seiring dengan data dashboard Anak Tidak Sekolah (ATS) Pusdatin Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI. 

Data tersebut mengungkap, masih ada 19.960 ATS di Kabupaten Malang dengan jumlah terbanyak dari jenjang SMP atau sederajat. Yakni ada 7.808 jiwa atau 39,11 persen dari jumlah keseluruhan. Dengan rincian, 2.827 anak drop out (DO) dan 4.981 lulus tidak melanjutkan (LTM).

Di lain pihak, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang Suwadji menyampaikan, faktor utama banyaknya anak putus sekolah tersebut yakni motivasi dan kurangnya ekonomi. 

“Ekonomi yang kurang berimbas kepada motivasi anak dan orang tua dalam melanjutkan pendidikan. Tidak jarang, orang tua yang lebih menyuruh anaknya bekerja dibanding bersekolah,” ucapnya.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zia’ul Haq menyebut, tingkat pendidikan yang masih rendah tersebut merupakan persoalan sosial yang harus ditangani semua stakeholder.

Bagi yang memiliki keinginan sekolah, dia mengatakan, akan diberi pembinaan dengan masuk ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Supaya orang tersebut memiliki ijazah kesetaraan. Baik paket A, B, maupun C. Utamanya bagi penduduk yang berusia 25 tahun ke atas.

Sebab, menurut Zia, penanganan masyarakat usia 25 tahun ke atas yang belum memiliki ijazah SMA menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (pemda).

“Misalnya ada orang yang usianya 26 tahun butuh ijazah paket, itu bisa dibiayai oleh APBD,” pungkasnya. (yun/dan)

Editor : Aditya Novrian
#harapan lama sekolah #lulus sma #Kabupaten Malang #rls #pendidikan formal