KEPANJEN - Penyaluran kredit di Kabupaten Malang relatif tinggi. Dalam sebulan, yakni September lalu, dana kredit yang mengalir mencapai Rp 30,35 triliun. Itu merupakan pembiayaan tertinggi nomor satu di wilayah kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang.
Berdasar skala pelaku usaha, 32,34 persen dari penyaluran kredit itu masuk ke Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Karakteristik UMKM di Kabupaten Malang didominasi sektor perdagangan seperti warung kelontong, pedagang eceran, distributor kecil, dan toko sembako. Dominasi kedua diisi UMKM pertanian, peternakan, dan produksi pangan. Baru diisi sektor lain seperti UMKM kuliner dan makanan olahan serta kerajinan. Terakhir, ada juga UMKM pariwisata desa seperti Pujon Kidul dan Tumpang.
“Untuk itu, berdasar jenis kredit yang dipakai, kredit modal kerja mengambil 42,99 persen porsi,” ujar Kepala OJK Malang Farid Faletehan kemarin. Dominasi jenis kredit kedua adalah kredit konsumsi 39,95 persen. Baru terakhir kredit investasi 17,36 persen.
Paling banyak mengambil porsi kredit modal kerja juga dari sektor UMKM. Sebab sifat usahanya membutuhkan modal yang berputar. Mulai membeli bahan baku, menambah stok, biaya operasional harian, hingga biaya distribusi.
Melihat wilayah Kabupaten Malang yang sangat luas, Farid optimistis potensi UMKM makin berkembang. Apalagi ada 33 kecamatan yang pasti memiliki ciri khas masing-masing. “Untuk itu, jumlah kredit di Kabupaten Malang konsisten menjadi nomor satu di wilker OJK Malang,” paparnya.
Namun, dia menambahkan, penyaluran kredit yang besar bukan berarti tanpa risiko. Non Performing Loan atau kredit bermasalah di Kabupaten Malang masih di atas 2,10 persen. Meski jauh dari angka bahaya sebesar 5 persen, dia melanjutkan, tingginya NPL itu juga harus tetap diwaspadai.
NPL berarti dari seluruh penyaluran kredit sebesar Rp 30,35 triliun, lebih dari 2,10 persennya bermasalah. Tingkatannya ada tiga, yaitu kurang lancar, diragukan, dan macet. “Perbankan harus lebih waspada lagi. Dari ketiga itu mana yang lebih mendominasi agar tidak repot saat laporan nanti,” pungkas mantan Kepala OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu. (aff/dan)
Editor : Aditya Novrian