Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pembangunan TPST Dimulai Tahun Depan

Aditya Novrian • Minggu, 23 November 2025 | 16:23 WIB
Beberapa pekerja mengolah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) beberapa waktu lalu.
Beberapa pekerja mengolah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) beberapa waktu lalu.

KEPANJEN - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman menyampaikan, biaya pembangunan TPST diperoleh dari program Solid Waste Management Sustainable Urban Development (SWSUD). “Awalnya ini hibah AEPW (Alliance to End Plastic Waste). Karena anggarannya dari luar negeri, jadi harus melalui program kementerian (Kementerian PU RI),” ujarnya beberapa waktu lalu.

Melalui program tersebut, pihaknya memperoleh anggaran sekitar 18,5 juta USD atau sekitar Rp 300 miliar. Anggaran diberikan dalam bentuk prasarana persampahan. Di antaranya penambahan armada pengangkut sampah dan pembangunan TPST di dua TPA. Kapasitas masing-masing TPST yakni 189,71 ton per hari. Dengan rincian, 118,57 ton per hari untuk pengolahan anorganik dan 71,14 ton per hari untuk organik.

Masing-masing TPST akan dilengkapi enam fasilitas. Yakni tipping area (tempat untuk memindahkan sampah dari angkutan), area pemilahan, kantor Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tempat parkir, tempat cuci kendaraan, dan area penyimpanan. ”Total luas sekitar 5 hektare, baik di Paras dan Talangagung,” ucap pejabat eselon III A Pemkab Malang itu.

Dia menyebut, biasanya proyek dari Kementerian PU RI akan mulai lelang awal tahun. Sedangkan pembangunan fisiknya diprediksi mulai pertengahan tahun. Harapannya akhir 2026 atau awal 2027 bisa dimulai operasionalnya. “Selain itu, kami juga akan membangun dua stasiun peralihan di Jabung dan Pakisaji,” imbuhnya.

Sambil menunggu pembangunan tersebut, saat ini Pemkab Malang menyewa conveyor dan tromel untuk membuat Refuse Derived Fuel (RDF) di TPA Paras. Conveyor berfungsi memilah sampah organik dan anorganik, sedangkan tromel adalah pemilah sampah berdasar ukuran. Pihaknya menganggarkan Rp 700 juta per bulan untuk sewa mesin sekaligus tenaga kerja. Dengan alat tersebut, tumpukan sampah di TPA Paras diharapkan dapat berkurang secara bertahap. (yun/dan).

Editor : Aditya Novrian
#pembangunan infrastruktur