Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Rancang Parkir Satu Pintu di Stadion Kanjuruhan

Aditya Novrian • Selasa, 25 November 2025 | 20:48 WIB

TAMBAH PENDAPATAN: Beberapa orang melintas di halaman Stadion Kanjuruhan kemarin (24/11). Area tersebut difungsikan sebagai lahan parkir.
TAMBAH PENDAPATAN: Beberapa orang melintas di halaman Stadion Kanjuruhan kemarin (24/11). Area tersebut difungsikan sebagai lahan parkir.

KEPANJEN – Berbagai upaya dilakukan demi menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya dengan penerapan parkir one gate system atau sistem parkir satu pintu di Stadion Kanjuruhan. Inovasi tersebut direncanakan akan diterapkan tahun depan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Zulham Akhmad Mubarrok, menyampaikan bahwa proses perubahan perda sempat menemukan adanya kebocoran parkir yang mengakibatkan kurang optimalnya PAD Kabupaten Malang. “Untuk mengantisipasi kebocoran sekaligus meningkatkan PAD, kami usulkan agar parkir di Stadion Kanjuruhan memakai one gate system tahun depan,” kata anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Menurutnya, saat ini sudah ada pihak ketiga atau investor yang akan membangun area parkir tersebut.

 

Nilai investasinya sekitarRp 600 juta. “Nanti menggunakan metode bangun guna serah. Jadi, investor yang mem­bangun, kemudian dipakai sekian tahun sampai investa­sinya kembali. Ketika sudah kembali baru diserahkan ke kami,” imbuh Zulham.

Terpisah, Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhu­bungan (Dishub) Kabupaten Malang Deny Ferdiansyah mengatakan, investasi tersebut akan digunakan untuk pembangunan sistem parkir. Ter­masuk fasilitas pelengkap jalan, seperti rambu-rambu, markah jalan maupun parkir.

Setelah dilakukan rapat koordinasi dengan bagian hukum dan bekerja sama dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengeru­cut ke bangun guna serah.

“Pihak ketiga nanti akan mengajukan sewa lahan yang nilainya akan diapraisal dan disepakati dengan BKAD.

Meskipun lahan parkir, tetapi pengelola asetnya tetap di dispora (dinas pemuda dan olahraga),” kata pejabat eselon III B Pemkab Malang itu.

Saat ini, pengelolaan parkir di Stadion Kanjuruhan masih manual dengan melibatkan warga Desa Kedungpeda­ringan, Kecamatan Kepanjen.

Setelah diterapkan one gate system, pihaknya juga sudah mengarahkan investor agar tetap memberdayakan warga setempat dengan batasan-batasan yang ditetapkan investor. “Terkait parkir ini, kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa Kedungpedaringan,” pungkasnya.(yun/dan)

Editor : Aditya Novrian
#Parkir #stadion kanjuruhan #pendapatan asli daerah (PAD) #Penerapan