Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkab Malang Fokus Kurangi Sampah Rumah Tangga di Kabupaten Malang, Tahun Depan Bagikan Tong untuk Ribuan KK

Aditya Novrian • Rabu, 26 November 2025 | 19:02 WIB
Ilustrasi tong sampah pemilahan organik dan anorganik
Ilustrasi tong sampah pemilahan organik dan anorganik

KEPANJEN – Demi percepatan menuju zero waste dua tahun lagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tidak hanya mengandalkan pengolahan sampah. Tapi juga fokus mengurangi volume sampah rumah tangga.

Rencananya, program pengurangan sampah domestik dimulai tahun depan. “Mulai tahun depan, kami akan memberikan tong sampah untuk memilah (organik dan anorganik) kepada masyarakat yang terdaftar mengikuti program SWMSUD (Solid Waste Management Sustainable Urban Development),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman kemarin.

Seperti diberitakan, pemerintah pusat mencanangkan daerah-daerah, termasuk Kabupaten Malang mewujudkan zero waste pada 2030. Namun bupati malang H M. Sanusi ingin melakukan percepatan, yakni dua sampai tiga tahun ke depan sudah bebas sampah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui program pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di dua Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Masing-masing berkapasitas pengolahan 189,71 ton sampah per hari. Biaya pembangunan bersumber dari hibah Alliance to End Plastic Waste (AEPW) 18,5 juta USD atau sekitar Rp 300 miliar.

Selain itu, tahun depan Pemkab Malang juga mengalokasikan dana Rp 40 miliar sampai Rp 50 miliar untuk pengadaan conveyor (mesin pemilah sampah) dan tromel (mesin pengolah sampah).

Photo
Photo

Disinggung mengenai pengadaan tong sampah, pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah warga yang terdaftar dalam program SWMSUD. Namun jika berkaca pada jumlah wajib retribusi (WR), yang terdaftar ada sekitar 4.000 WR rumah tangga dan 1.000 WR pelaku usaha.

“Nantinya, kami juga memaksimalkan pengurangan yang dilakukan oleh bank sampah maupun TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle),” kata pria yang akrab disapa Afi itu.

Dia menyebut, saat ini ada sekitar 250 bank sampah aktif dan 50 TPS 3R yang tersebar di Kabupaten Malang. Sampah yang berhasil dikurangi tersebut biasanya disetorkan ke pengepul atau diolah kembali. Misalnya jika sampah organik dimanfaatkan sebagai kompos dan anorganik sebagai produk kriya. “Sehingga sampah yang masuk ke TPA hanya residu. Itu yang akan kami olah menjadi RDF (Refused Derived Fuel),” imbuh pria yang merangkap sekretaris DLH itu.

Photo
Photo

Saat ini, pemilahan sampah sudah dilakukan di TPS 3R dan bank sampah. Salah satunya TPS 3R. Ketua TPS 3R Sitirejo Kusyono menyampaikan, per hari, petugas kebersihan akan mengangkut sampah-sampah dari rumah masyarakat. Jika ditotal, dalam satu hari bisa memperoleh sekitar 16 meter kubik sampah rumah tangga.

Begitu terkumpul, setiap pagi hingga pukul 14.00, petugas akan memilah sampah sesuai jenisnya. “Dari sampah tersebut, kami biasanya setor sekitar 14 meter kubik ke TPA Talangagung. Kami ada 23 dustbin dan masing-masing berukuran 0,6 meter kubik,” ucapnya kemarin (23/10).

Sedangkan sisanya atau sekitar 2 meter kubik disetorkan ke pengepul yang sudah menjadi langganan. Per bulan, pengepul akan datang mengambil sampah-sampah yang bisa didaur ulang. Sampah tersebut berupa botol minuman, gelas plastik, kardus, dupleks, dan sebagainya. (yun/dan).

 

Editor : Aditya Novrian
#Pemkab #malang #Sampah