KEPANJEN – Sehari menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1.265, Bupati Malang H M. Sanusi melakukan mutasi. Di hari spesial bagi warga Bumi Kanjuruhan itu, total ada 11 pejabat eselon II yang dimutasi. Kemarin (27/11) dilakukan pengambilan sumpah jabatan di Pendapa Agung Kabupaten Malang.
Selain mutasi, ada pejabat yang diperpanjang masa jabatannya. Alasan Sanusi melakukan pengambilan sumpah untuk pejabat yang diperpanjang lantaran menjalankan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Kalau yang perpanjangan itu yang masa jabatannya sudah lebih dari lima tahun,” ucap Sanusi kemarin.
Empat pejabat tersebut yakni Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Marendrajaya, Kepala Dinas Pertanahan Abdul Kodir, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Subur Hutagalung, dan Kepala Dinas Perikanan Victor Sembiring.
Sedangkan 11 pejabat yang dimutasi tersebut berdasar hasil uji kompetensi yang dilaksanakan pada 16 Oktober lalu. Di antaranya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang Bambang Istiawan yang dimutasi menjadi staf ahli bupati bidang pemerintahan, hukum, dan politik. Kemudian Suwadji yang awalnya menjabat kepala dinas pendidikan (disdik), digeser menjadi kepala dinas pemuda dan olahraga (dispora).
Pelantikan tersebut dilanjutkan dengan serah terima jabatan (sertijab). Sehingga setelah acara, masing-masing kepala perangkat daerah (PD) dilarang menggelar acara sertijab secara mandiri. “Kalau mau menggelar sertijab, yang sederhana saja, karena ada efisiensi anggaran,” kata orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang tersebut.
Dia menegaskan, meskipun akhir tahun anggaran tinggal sekitar sebulan, para pejabat harus tetap melaksanakan tugas secepat mungkin. Berdasar hasil penilaiannya, saat ini, masing-masing program dari PD tersebut sudah lebih dari 90 persen.
“Jadi mereka tinggal melanjutkan kepemimpinan yang lama,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Selain itu, dia menyampaikan bahwa mutasi dan perpanjangan masa jabatan tersebut belum menuntaskan permasalahan kekosongan jabatan eselon II B di Pemkab Malang. Sebab, masih ada enam jabatan yang belum diisi pejabat definitif. Salah satunya kursi kepala dinas lingkungan hidup (DLH) yang kosong sejak Maret 2024 lalu. Hal tersebut yang menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemkab Malang. (yun/dan).
Editor : A. Nugroho