Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dua Warga Kabupaten Malang Meninggal di Hongkong

Mahmudan • Senin, 1 Desember 2025 | 17:25 WIB
Ilustrasi Kebakaran
Ilustrasi Kebakaran

KEPANJEN - Dua pekerja migran asal Kabupaten Malang menjadi korban kebakaran apartemen di Hongkong. Kedua tenaga kerja Indonesia (TKI) tersebut adalah Erawati asal Kecamatan Dampit dan Siti Khotimah asal Kecamatan Kepanjen.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Malang Tri Darmawan menyampaikan, pihaknya sudah mengonfirmasi kabar tersebut ke pihak keluarga. “Memang betul, yang bersangkutan sudah bekerja di Hongkong. Kalau Erawati sebagai perawat anak, sedangkan yang Siti Khotimah, saya belum tahu,” kata Tri kemarin.

Pejabat eselon III B Pemkab Malang itu menyampaikan, pihak keluarga dikabari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hongkong bahwa yang bersangkutan meninggal karena kasus kebakaran. “Sementara ini ada dua (yang terkonfirmasi) meninggal di Hongkong,” kata dia.

Namun dia belum bisa memastikan waktu pemulangan jenazah. Sebab, masih harus ada otopsi dan proses lainnya. Dia menyebut, paling cepat dari kejadian, kurang lebih dua pekan baru ada kabar pemulangan.

Sementara itu, berdasar berbagai sumber informasi, kebakaran di kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po pada Rabu (26/11) lalu menewaskan 128 orang. KJRI di Hongkong juga masih melakukan verifikasi terhadap WNI lain yang berada di area tersebut. Sebab, di apartemen tersebut tercatat ada sekitar 140 orang.

Sedangkan berdasar data Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), pekerja migran yang bekerja di Hongkong sekitar 5.000 orang. Mayoritas bekerja sebagai pekerja informal. “Kemungkinan besar mereka perpanjangan di sana sendiri tanpa harus pulang. Saya mau konfirmasi ke PT-nya yang juga bertanggung jawab,” pungkasnya. (yun/dan)

Editor : A. Nugroho
#KP2MI #kjri #Kabupaten Malang #TKI