Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Setoran Opsen Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Malang Capai Rp 149 Miliar

Mahmudan • Senin, 1 Desember 2025 | 17:20 WIB
PENDAPATAN: Kendaraan bermotor di perempatan Jalan Raya Talangagung, Kecamatan Kepanjen. Pajak kendaraan turut mendongkrak PAD.
PENDAPATAN: Kendaraan bermotor di perempatan Jalan Raya Talangagung, Kecamatan Kepanjen. Pajak kendaraan turut mendongkrak PAD.

KEPANJEN – Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) turut mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasar data Sistem Pengelolaan Informasi Pajak Mandiri (Sipanji) Kabupaten Malang, realisasi PKB hingga Jumat (28/11) lalu mencapai Rp 95,25 persen.

 “Realisasi opsen PKB sudah Rp 149,84 miliar dari target Rp 157,32 miliar,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara kemarin.

 Dengan realisasi tersebut, pihaknya masih perlu mengumpulkan Rp 7,47 miliar dalam waktu kurang lebih satu bulan hingga akhir Desember 2025 depan. Dia juga menyampaikan, pihaknya hanya bertugas membantu pemprov dalam penagihan opsen pajak.

“Kami masih belajar untuk memaksimalkan pajak tersebut. Karena masih baru. Saat ini, kami berkolaborasi dengan pemprov untuk meningkatkan PKB dan BBNKB, salah satunya melalui operasi gabungan (opsgab),” kata dia.

Opsgab itu juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat supaya taat membayar PKB tahunan. Jika dalam opsgab tersebut ditemukan masyarakat yang belum membayar pajak, pihaknya tidak langsung menilang. Melainkan mengimbau untuk segera membayar di minimarket terdekat yang menyediakan layanan pembayaran PKB.

”Kami juga berkolaborasi dengan kegiatan sosialisasi pemprov. Kami akan mengadakan giat BMW (Bapenda Menyapa Warga) bersama dengan giatnya pemprov,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.

Sebagai informasi, setoran PAD dari sektor pajak tahun ini memiliki target yang cukup tinggi. Yakni mencapai Rp 730 miliar. Sebab, terdapat pungutan tambahan (opsen) PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang ditarget Rp 218,1 miliar. Dengan rincian, target PKB mencapai Rp 175,32 miliar dan BBNKB mencapai Rp 61,78 miliar. Hal itu seiring dengan berlakunya Undang-Undang (UU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tahun 2022.(yun/dan).

Editor : A. Nugroho
#PAD #Kabupaten Malang #Bapenda #PKB