Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Target Pendapatan Daerah di Kabupaten Malang 2026 Susut Rp 529,2 Miliar

Mahmudan • Senin, 1 Desember 2025 | 17:31 WIB
Grafis Proyek Pendapatan Daerah
Grafis Proyek Pendapatan Daerah

KEPANJEN – Menyusutnya proyeksi belanja daerah tahun depan imbas dari merosotnya proyeksi sumber pendapatan. Berdasar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, pendapatan diproyeksikan Rp 4,33 triliun, menyusut sekitar Rp 529,2 miliar dibanding pendapatan tahun ini yang menembus Rp 4,86 triliun.

Bupati Malang H M. Sanusi menyampaikan, penurunan tersebut berdasar Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI Nomor: S62/PK/2025 dan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor: 900.1.14.3/37257/021.3/2025. ”Dari surat tersebut, alokasi pendapatan transfer untuk Kabupaten Malang tahun depan menurun jika dibandingkan (usulan) dalam RAPBD 2026. Penurunannya Rp 644 miliar atau 18,34 persen,” ujar Sanusi beberapa waktu lalu.

Dalam pembahasan RAPBD 2026 pada September 2025 lalu, pendapatan transfer diproyeksikan Rp 3,74 triliun. Namun dalam APBD yang telah disepakati antara eksekutif dan legislatif, pendapatan transfer menjadi Rp 3,11 triliun. Jumlah tersebut menurun 14,72 persen dibanding pendapatan transfer dalam APBD induk 2025 yang mencapai Rp 3,64 triliun. “Penurunan pendapatan transfer berpengaruh pada penurunan pagu anggaran seluruh perangkat daerah (PD),” imbuhnya.

Seperti diberitakan, pagu belanja daerah menurun dari sebelumnya Rp 5,02 triliun menjadi Rp 4,47 triliun. Dengan demikian, Sanusi menegaskan supaya belanja daerah difokuskan untuk kegiatan yang berpengaruh positif langsung kepada masyarakat dan mengurangi acara seremonial.

Meskipun terdapat penurunan pendapatan transfer, dia melanjutkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap dioptimalkan. “Tahun ini PAD kami target Rp 1,22 triliun atau meningkat 1,5 persen dibanding APBD induk 2025 lalu yang sekitar Rp 1,20 triliun,” imbuh orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu.

Sumber PAD tersebut di antaranya pajak dan retribusi daerah. Tahun depan, pajak daerah ditarget Rp 754,68 miliar atau meningkat 3,78 persen dari yang sebelumnya Rp 727,20 miliar. Sedangkan retribusi daerah ditarget Rp 297,87 miliar atau menurun 4,47 persen dibanding tahun sebelumnya, yakni Rp 311,80 miliar. Itu sudah disesuaikan dengan potensi objek pajak dan retribusi di Kabupaten Malang.

Oleh karena itu, dia menegaskan, sebagai upaya mencapai target PAD yang telah ditetapkan, masing-masing perangkat daerah (PD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus bekerja ekstra. Kinerjanya harus benar-benar didukung dengan data potensi PAD yang lengkap, sesuai kondisi di lapangan, dan terus diperbarui secara berkala. Dengan demikian, target PAD dapat tercapai. Sehingga pemkab mampu memastikan ketersediaan ruang fiskal yang memadai dalam mendanai program pembangunan tahun depan.(yun/dan)

Editor : A. Nugroho
#pd #2026 #Kabupaten Malang #APBD