Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Disnaker Kabupaten Malang Dampingi Keluarga TKI Korban Kebakaran Apartemen di Hongkong

Aditya Novrian • Senin, 1 Desember 2025 | 23:17 WIB

Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Malang Tri Darmawan (kiri) mendatangi rumah keluarga TKI yang menjadi korban kebakaran apartemen di Hongkong, Senin (1/12). (Indah Mei Y./Radar Malang)
Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Malang Tri Darmawan (kiri) mendatangi rumah keluarga TKI yang menjadi korban kebakaran apartemen di Hongkong, Senin (1/12). (Indah Mei Y./Radar Malang)

NGAJUM – Duka menyelimuti dua keluarga tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Malang. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang Senin (1/12) mendatangi rumah dua pekerja migran itu yang menjadi korban kebakaran di Apartemen Wang Fuk Court, Distrik Tai Po, Hongkong.

Kunjungan dilakukan ke Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, serta Kelurahan Dampit. Dalam kunjungan tersebut, Disnaker sekaligus mengingatkan keluarga agar tidak mudah terjebak tawaran pemulangan jenazah berbiaya mahal.

”Kami mengimbau agar keluarga tidak terkecoh dengan pihak yang meminta bayaran besar. Secara resmi, proses pemulangan kemungkinan akan ditangani pemerintah,” ujar Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Malang Tri Darmawan.

Baca Juga: Dua Warga Kabupaten Malang Meninggal di Hongkong

Dua TKI asal Kabupaten Malang yang menjadi korban masing-masing adalah Erawati, pekerja pengasuh anak asal Kecamatan Dampit. Serta Siti Khotimah, caregiver warga Kecamatan Kepanjen.

”Untuk sementara baru dua nama yang terkonfirmasi. Kami menunggu informasi resmi dari Kemenlu maupun KJRI Hongkong,” jelas Tri.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan relawan PMI di Hongkong. Pilu mendalam terasa di rumah Siti Khotimah. Suaminya, Sutiono, menceritakan percakapan terakhirnya dengan sang istri pada Rabu (26/11). Sambungan telepon itu mendadak terputus.

Keesokan harinya, teleponnya tidak lagi direspons. Saat itu, Sutiono belum mengetahui ada kebakaran besar di apartemen tempat istrinya bekerja.

”Saya justru tahu dari TikTok,” ucapnya.

Baca Juga: Berdayakan Calon TKI, Disnaker Kabupaten Malang Gandeng Lintas Kementerian

Kabar resmi baru diterimanya dua hari kemudian. Pada Jumat, agensi di Hongkong memberi tahu bahwa istrinya meninggal. Lalu Sabtu (29/11) sekitar pukul 13.15, KJRI kembali mengonfirmasi hal serupa.

”Sekarang saya hanya menunggu kepastian pemulangan. Semoga cepat,” katanya.

Siti Khotimah bekerja di Hongkong sejak 2019 dan belum sempat pulang. Ia dijadwalkan cuti pada Maret 2026 untuk memperpanjang visa. Beberapa barang bahkan sudah ia kirimkan lebih dulu.

”Tiket juga sudah dipesan. Dia ingin bawa hadiah untuk anak kami yang baru ulang tahun ke-11,” tutur Sutiono. (yun/adn)

Editor : Aditya Novrian
#Hongkong #TKI #Apartemen